GERAKAN PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA DARMARAJA


Thursday, 31 December 2009

INFO SIM

Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A baru (PS.217 PP 44/93)
• Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
• Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
• Membayar formulir di BII/BRI.
• Mengisi formulir permohonan.
• Dapat menulis dan membaca huruf latin.
• Melampirkan foto copy KTP.
• Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
• Lulus ujian teori dan praktek.
Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan C baru (PSL.217 PP 44/93)
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 16 tahun.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Persyaratan dan Tata Cara memperoleh SIM Golongan A khusus (PS.217 PP 44/93)
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Berusia sekurang-kurangnya 20 tahun
c. Membayar formulir di BII/BRI
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
h. Lulus ujian teori dan praktek.

SIM A - B
a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
SIM B I - B II
a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
SIM A - A Umum
a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM A-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
SIM B I - B I Umum
a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B I-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
SIM B II - B II Umum
a. Umur minimal 20 tahun..
b. SIM B II-nya sudah 1 (satu) tahun.
c. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter..
d. Membayar formulir di BII/BRI.
e. Mengisi formulir permohonan
f. Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
g. Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
h. Lulus ujian teori dan praktek.
Persyaratan perpanjangan SIM Golongan C (PSL.217 PP 44/93)
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Menyerahkan / melampirkan SIM yang diperpanjang..
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan
e. Dapat menulis dan membaca huruf latin.
f. Melampirkan foto copy KTP.
Tata cara dan Persyaratan perpanjangan Pindah masuk (dari daerah) (PSL.224 PP 44/93)
a. Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Membawa kartu Induk/pengantar dari Satuan Lalu-lintas yang mengeluarkan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.
Tata cara dan Persyaratan SIM mutasi (keluar daerah) (PS. 224 PP.44/93)
a. Mencabut berkas/kartu Induk dari Satuan Lalu-Lintas asal dan pengantar dari Kasubbag SIM.
b. Melampirkan KTP wilayah yang dituju.
c. Melaporkan kepada Kepala Satuan Lantas yang dituju.
Persyaratan SIM hilang atau rusak (PS. 255 PP.44/93)
a. Sehat jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
b. Laporan Polisi kehilangan SIM.
c. Membayar formulir di BII/BRI.
d. Mengisi formulir permohonan.
e. Melampirkan KTP.
Persyaratan pengurusan SIM Internasional (PS.231 PP 44/93)
a. Salinan Surat Ijin Mengemudi yang dimiliki.
b. KTP.
c. Pasport.
d. Foto B/W ukuran 4 x 6 = 5 lembar.(untuk pria = berdasi)
e. Mengajukan permohonan ke IMI.
Persyaratan SIM untuk orang asing
• Memiliki Pasport dan KIMS atau Surat Tanda Tugas diplomatik.
• Bagi yang sudah memiliki SIM di negaranya atau SIM Internasional harus mengikuti ujian teori.
• Bagi yang belum pernah memiliki SIM , harus mengikuti dan lulus ujian teori dan praktek.
• SIM untuk orang asing berlaku 1 tahun, kecuali diplomatik berlaku 5 tahun.
• Berbadan Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan Dokter.

KRIDA LANTAS



Pengetahuan Dasar Lalu Lintas

A. Gerakan memberikan isyarat pengatur lalu lintas bertujuan :
Mengarahkan agar lalu lintas berjalan dengan aman, tertib, lancar dan selamat.
• Mengatasi kepadatan arus lalu lintas
• Mengurangi terjadinya kecelakan lalu lintas
• Mencegah kerusakan - keerusakan jalan / infrastruktur
• Melindungi harta benda / jiwa orang lain di jalan
• Mengurangi pelanggaran di jalan
B. Pengetahuan rambu - rambu / marka jalan.
Rambu - rambu yang menunjukan peringatan suatu bahaya
( dasar kuning petunjuk hitam )
• Rambu - rambu yang menunjukan larangan dan awas perintah
( dasar putih petunjuk merah )
• Rambu - rambu yang memberikan petunjuk
( dasar biru petunjuk putih )
• Rambu petunjuk arah / awas ( rambu tambahan )
C. Pengetahuan dasar pengaturan lalu lintas
Berhenti untuk semua jurusan
• Berhenti untuk satu arah tertentu ( satu jurusan tertentu )
• Berhenti dari arah depan Petugas
• Berhenti dari arah belakang Petugas
• Berhenti dari arah depan dan belakang Petugas
• Jalan dari arah kanan Petugas
• Jalan dari arah kiri Petugas
• Jalan dari arah kanan dan kiri Petugas
• Percepat dari arah kanan Petugas
• Percepat dari arah kiri Petugas
• Perlambat dari arah depan Petugas
• Perlambat dari arah belakang Petugas
D. Pengetahuan penggunaan tanda bunyi pluit
Tanda peringatan berhenti / perhatian
• Tanda berkumpul
• Tanda bahaya
• Tanda berhenti
• Tanda maju


fungsi LANTAS
Fungsi Lantas adalah Penyelenggaraan tugas pokok POLRI bidang Lalu Lintas dan merupakan penjabaran kemampuan teknis professional khas Kepolisian, yang meliputi :
1. Penegakan Hukum Lantas ( Police traffic Law Enforcement )
2. Pendidikan Masyarakat tentang Lantas ( Police Traffic Education )
3. Ketekhnikan Lantas ( Police traffic Engineering )
4. Registrasi/Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan ( Driver and Vehicle Identification )


PERAN LANTAS
Dalam rangka penyelenggaraan fungsi Lantas, Polri berperan sebagai :
1. Aparat Penegak Hukum, Terutama Perundang-Undangan Lalu Lintas dan Peraturan Pelaksanaannya.
2. Aparat Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas.
3. Aparat yang mempunyai kewenangan Kepolisian Umum.
4. Aparat pendidikan lalu lintas kepada Masyarakat.
5. Penyelenggara Registrasi/Identifikasi pengemudi/kendaraan bermotor.
6. Pengumpul dan Pengolah Data Lalu Lintas
7. Unsur bantuan komunikasi dan teknis, melalui Unit PJ R ( Patroli Jalan Raya ).

PENYELENGGARAAN FUNGSI LANTAS
Fungsi Lantas diselenggarakan melalui :
1. Penegakan Hukum lantas ( Traffic Law Enforcement )
Preventif, meliputi :
• Pengaturan Lantas ( Traffic Direction ).
• Penjagaan/Pengawasan Lantas 9 Traffic Observation ).
• Pengawalan Lantas ( Traffic Escort ).
• Patroli Lantas ( Traffic Patrol ).
Represif, meliputi :
• Penyidikan Kecelakaan lantas ( Traffic Accident Investigation ).
• Penindakan terhadap Pelanggaran Lantas ( Traffic Law Violation ).
2. Pendidikan Masyarakat tentang lantas ( Traffic Education )
Pendidikan dan Pembinaan masyarakat dalam rangka keamanan Lantas, dengan kegiatan-kegiatan yang diarahkan terhadap :
Masyarakat yang terorganisir, meliputi :
• PKS ( Patroli Keamanan Sekolah ).
• Pramuka Lantas ( Saka Bhayangkara ).
• Kamra/Banpol.
Masyarakat yang tidak terorganisir ( Masyarakat pemakai jalan, yang ditujukan untuk menciptakan Traffic Mindness, meliputi :
• Penerangan, Penyuluhan, Mass Media, Film, Brosur.
• Pekan lantas, Pameran Lantas serta Taman Lantas.
3. Ketekhnikan Lantas (Police Traffic Engineering ) meliputi :
• Penelitian terhadap penyebab kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran Lantas yang menyangkut kondisi pengemudi, kendaraan dan jalan.
• Pengawasan dan Penerangan terhadap pemasangan :
o Rambu-rambu Lantas ( Traffic Sign ).
o Alat-alat pengatur Lantas ( traffic Signals ).
o Marka Jalan ( Road Marking ).
• Penentuan tempat Parkir ( Parkir Restriction ).

REGISTRASI
Registrasi ( Identifikasi Pengemudi dan Kendaraan Bermotor ) meliputi :
• Pemeriksaan pengetahuan dan kemampuan calon pengemudi kendaraan bermotor.
• Penyelenggaraan perijinan mengemudi kendaraan bermotor.
• Penyelenggaraan Registrasi kendaraan bermotor.

TANDA KRIDA SAKA BHAYANGKARA




Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat
2. Krida Lalu Lintas
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK, yaitu :
1. SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
2. SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
3. SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
4. SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
1. SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
2. SKK Pengaturan Lalu Lintas
3. SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
1. SKK Pencegahan Kebakaran
2. SKK Pemadam Kebakaran
3. SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
4. SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
5. SKK Pncurian
6. SKK Penyelamatan
7. SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
1. SKK Pengenalan Sidik Jari
2. SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
3. SKK Narkotika dan Obat-Obatan
4. SKK Uang Palsu
5. SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

MATERI SATUAN KARYA

Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
Tujuan pembentukan Saka adalah untuk memberi wadah pendidikan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pemuda Indonesia untuk :
• mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
• meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif
• memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya
• memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang pembangunan nasional sehingga dapat meningkatkan mutu dan taraf kehidupan serta dinamika Gerakan Pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka adalah :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dari Gugusdepan
2. Pramuka Penggalang Terap.
3. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka :
1. Mendapat izin dari orang tua/wali, Kepala Sekolah dan Pembina Gugusdepan
2. Berusia antara 14-25 tahun
3. Memenuhi syarat-syarat khusus yang ditentukan oleh masing-masing Saka (misalnya persyaratan mengenai kesehatan jasmani dan rohani, kemampuan dan kepantasan dsb).
4. Bersedia untuk berperan aktif dalam segala kegiatan Saka
5. Bersedia dengan sukarela mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat, dimanapun, serta setiap saat bila diperlukan.
6. Seorang Pramuka dapat pindah dari satu bidang ke Saka lainnya bila telah mendapatkan sedikitnya 3 (tiga) buah TKK dan sedikitnya telah berlatih selama 6 (enam) bulan pada Saka tersebut.
Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka, terdiri atas 7 (tujuh) Saka lama da 2 (dua) Saka baru, yaitu :
1. Saka Taruna Bumi
2. Saka Bhayangkara
3. Saka Wana Bhakti
4. Saka Bhakti Husada
5. Saka Dirgantara
6. Saka Bahari
7. Saka Kencana
8. Saka Wira Kartika
9. Saka Pandu Wisata
Sasaran pembentukan Saka bagi Pramuka adalah agar selama dan setelah mengalami pendidikan dalam Saka, mereka :
memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
1. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
2. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan dalam hidupnya.
4. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdaya guna dan tepat guna.
5. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdaya guna dan tepat guna sesuai dengan minat dan bakatnya.
6. menjalankan secara nyata Tri Satya dan Dasa Darma.
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 9






Saka Dirgantara

Bhakti Saka Dirgantara
Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
1. Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
2. Krida Pengetahuan Dirgantara
3. Krida Jasa Kedirgantaraan





Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
4. Subkrida SAR (Search And Rescue)





Saka Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari




Saka Bhakti Husada

SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA) Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional. Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.

Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap.





Saka Kencana (Keluarga Berencana)

Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).




Saka Taruna Bumi

Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3. Krida Perikanan
4. Krida Peternakan
5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.





Saka Wanabhakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Tata Wana
2. Krida Reksa Wana
3. Krida Bina Wana
4. Krida Guna Wana.





Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
1. Krida Survival
2. Krida Pioner
3. Krida Mountainering
4. Krida Navigasi Darat
5. Krida Bintal Juang

Pandu Wisata

Tahap Penyusunan

Wednesday, 30 December 2009

Materi Tentang REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA


LATAR BELAKANG
Adanya kemunduran Gerakan Pramuka, yakni :
1. Eksistensi dan peran Gerakan Pramuka yang semakin berkurang.
2. Keterlambatan menyesuaikan diri atas berbagai perubahan yang terjadi.
PENGERTIAN
Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistematis, berkelanjutan dan terencana untuk lebih meningkatkan peran, fungsi dan tugas pokok Gerakan Pramuka serta memperkokoh eskistensi organisasi Gerakan Pramuka.
HAKEKAT REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
1. Eksis dan hidup dinamis.
2. Keseimbangan dengan tetap mempertahankan tradisi yang baik (back to basic), disamping melakukan inovasi
3. Berdayaguna dan disukai kaum muda
TUJUAN REVITALISASI
1. GP dapat diterima dan diminati oleh kaum muda sebagai pilihan dalam proses belajar berorganisasi.
2. GP dipercaya sebagai wahana membentuk watak dan mengembangkan kepribadian kaum muda
3. GP dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan melaksanakan kegiatannya secara cerdas dan gemilang dapat membantu menangkal serta membantu menyelesaikan berbagai masalah kaum muda
4. GP dapat diterima sebagai institusi yang menyelenggarakan pendidikan bela negara
MODAL DASAR REVITALISASI
1. Legalitas :kepres no 238 th 1961,
2 Kepres no 104 th 2004 ,
3. Keputusan Kwarnas no 086 th 2005 ,
4. Sambutan presiden ri tgl 14 agustus 2006 ,
5. Strategy for scouting th 2002
6. Visi dan misi , strategi , rentra
7. Program kerja Gerakan Pramuka.
KONDISI KAUM MUDA DAN GERAKAN PRAMUKA SAAT INI
1. Meningkatnya jumlah kaum muda yg tidak bisa melanjutkan pendidikan, terlibat kriminal, pengguna nafza, melakukan hubungan seksual yang tidak syah menurut agama, melakukan aborsi, melakukan tindak kekerasan, perkelahian dan tawuran.
2. Jumlah anggota Gerakan Pramuka kurang lebih 21.000.000 orang
3. Mayoritas anggota GP belum menghayati sistem nilai gp, pengurus dan organisasi GP tidak aktif dan jarang berkarya serta gugus depan GP tidak menyelenggarakan kegiatan kepramukaan sebagaimana mestinya
4. Sistem GP belum dapat diterapkan dengan seksama
5. Kendala yang dihadapi : infrasturktur dan manajemen GP belum terbarukan sesuai dengan perubahan lingkungan strategis, penerapan prinsip dasar kepramukaan belum dilakukan secara konsisten dan terus menerus, pembinaan anggota dewasa belum dilakukan dengan baik, kerjasama kemitraan belum dilakukan secara maksimal dan dasar hukum GP belum cukup kuat.
PEMIKIRAN DASAR REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
1. Perkuat Gerakan Pramuka sebagai Wadah pembentukan kader bangsa
2. Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas
3. Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara
4. Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan
5. Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya
6. Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
7. Amalkan Satya dan Darma Pramuka
LANGKAH 2 STRATEGIS R EVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
1. Memperkuat kepemimpinan dan manajemen kwartir di semua jajaran
2. Merapatkan barisan Pembina Pramuka, Pelatih Pembina dan Andalan serta Majelis Pembimbing
3. Mengaktifkan Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak dan Racana Pandega sebagai media penguatan sesama dan antar kelompok sebaya gugus depan
4. Memantapkan penerapan Prinsip Dasar Kepramukaan, Sistem Among dan Metode Kepramukaan.
5. Mengutamakan program peserta didik yang berdampak positif terhadap peningkatan semangat bela negara
6. Memperkokoh kemitraan dan dukungan sumberdaya dari semua komponen bangsa
7. Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka
SASARAN REVITALISASI
1. Sumber Daya Manusia (SDM) : Peserta Didik, Pembina, Pelatih Pembina ,Pamong, Instruktur dan Pimpinan Saka, Staf Sekretariat, Anggota Dewasa.
2. Organisasi : Mekanisme kerja, struktur dan personil, daya kerja, kerjasama.
3. Motode Pendidikan : Kurikulum, Silabus, sistem penyampaian materi pendidikan, pembinaan dan permainan serta fasilitas pendukung.
4. Materi Pendidikan : Pendalaman jenis kegiatan/permainan, pengembangan kreatifitas materi pembinaan/permainan, pengkajian materi pendidikan bagi Pembina dan Pelatih Pembina.
KEGIATAN KEPRAMUKAAN SEBAGAI DUKUNGAN TERHADAP REALISASI REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA
1. Pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi
2. Seleksi calon pemimpin, latihan dan regenerasi kepemimpinan
3. Penyertaan kaum muda dalam pengambilan keputusan
4. Penyelenggaraan temu giat secara berkala
5. Pertukaran peserta didik di dalam dan luar negeri
6. Penyertaan peserta didik dalam acara kenegaraan
7. Penumbuh kembangan Gugus Depan Wilayah
8. Pengembangan permainan edukatif, kreatif, menantang, menarik dan bermanfaat
9. Penyelenggaraaan pendidikan bela negara
10. Realisasi karya nyata
11. Penyelenggaraan program Pramuka Peduli
12. Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana
13. Penyelenggaraan kegiatan usaha
14. Pembangunan kerjasama kemitraan
INDIKATOR KEBERAHASILAN REVITALISASI
1. Pembina semakin professional membimbing Peserta Didik dan kuantitasnya memadai
2. Pelatih Pembina kuantitas dan kualitasnya cukup
3. Peserta Didik semakin antusias dan aktif mengikuti pendidikan kepramukaan
4. Pamong dan Instruktur Saka semakin aktif membina dan melatih
5. Dana operasional kegiatan kepramukaan kwartir semakin memadai
6. Sarana dan prasarana semakin lengkap
7. Kejasama kemitraan semakin banyak dilakukan
8. Masyarakat antusias membentuk Gugus Depan Wilayah
9. Kwartir dan gugus depan semakin efisien dan efektif dalam melaksanakan kegiatan
10. Bakti masyarakat semakin banyak dilakukan

Kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega


Raimuna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Saptu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Saptu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Perkemahan Wirakarya (PW)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,

khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

DOK. MENNYAMBUT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARAM 1431 H











Dalam menyambut tahun baru Islam 1 Humaram 1431 H, Saka Bhayangkara Polsek Darmaraja melaksanakan pawai bersama masayarakat beserta intansi - intansi pemerintahan pada tanggal 18 Desember 2009 pukul 07.30 wib - 11.00 wib, dengan rute perjalanan star dari depan Kantor Kecamatan Darmaraja mengelilingi wilayah kecamatan Darmaraja dan finis di Mesjid Agung Kecamatan Darmaraja.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting