Penanganan Masalah Huru - Hara
1 Standart
Tugas pengamanan dalam menangani masalah huru –hara adalah semaksimal mungkin menahan gerak massa untuk memasuki area , menenangkan massa dengan tindakan persuasif,memeriksa dan mengawal perwakilan massa jika pihak yang dituju mengijinkan pertemuan,memecah dan mengusir massa dengan bantuan kepolisian dan seluruh komponen area apabila keadaan sudah tidak terkendali.
Didalam hal penanganan tersebut,fokus pengamanan adalah menjaga keamanan materiil maupun seluruh personil yang berada dibawah wewenang pengamanan.
2 Prosedur
1) Menyiagakan seluruh anggota Pam .
2) Menutup seluruh akses masuk area Pam.
3) Melaporkan kejadian kepada pihak menejemen.
4) Membentuk Tim Dakura & segera meluncurkannya ke akses pintu masuk massa untuk menghadang laju massa.
5) Melaporkan & meminta bantuan ke kepolisian dengan seijin menejemen.
6) Semaksimal mungkin mengadakan blokade area masuk massa
7) Melakukan tindakan persuasif untuk menenangkan massa.
8) Jika pihak yang dituju mengijinkan untuk bertemu, maka prosedur pemeriksaan perwakilan dan pengawalan harus dilaksanakan.
9) Jika keadaan tidak terkendali,maka dengan seluruh komponen dan bantuan pihak kepolisian,memecah dan mengusir paksa massa.
10) Melaksanakan tindakan antisipasi & kewaspadaan jikalau massa akan kembali lagi.
11) Membuat laporan kejadian kepada menejemen.
Wednesday, 15 December 2010
Penanganan Masalah Huru - Hara
17:44
Unknown
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment