GERAKAN PRAMUKA SAKA BHAYANGKARA

SELAMAT DATANG DI BLOG SAKA BHAYANGKARA POLSEK DARMARAJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA DARMARAJA


Wednesday, 15 December 2010

TATA CARA PENGHORMATAN

A. Pengertian

Penghormatan adalah suatu perwujudan penghormatan kepada orang lain, yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Penghormatan dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) ke atasan (pangkat yang lebih tinggi).
Anggota yang diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan yang berlaku.

B. Maksud dan Tujuan
a. Untuk melahirkan disiplin atau tata tertib ketaatan dalam peraturan dalam kalangan Paskibra, maka setiap anggota Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada seluruh senior atau atasan.
b. Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh ikhlas.
c. Ketentuan umum

C. Ketentuan Umum
a. Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat, dan menerima penghormatan senantiasa wajib membalas penghormatan tersebut, terkecuali keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian seragam
Harus menyampaikan penghormatan pada senior sesuai dengan ketentuanm baik berpakaian seragam maupun preman apabila seorang Paskibra tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas, yang tidak memungkinkan menghormati) pada seniornya tidak diharuskan untuk menghormati, cukup dengan menegakkan badan.
c. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian preman wajib melakukan penghormatan kepada senior. Apabila junior tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang disesuaikan dengan adat kebiasaan masing-masing.
d. Selama melakukan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.

CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN
A. Penghormatan perorangan dalam keadaan berhenti
1. Bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15o serong kedepan. Kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong kebawah dan kek kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenasi pinggir bawah dan tutup kepala setinggi pelipis kanan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Jika tutup kepala punya maka jari tengah mengenai pinggir topi.
d. Selesai menghormat maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
2. Tidak bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15o serong ke depan, kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong ke bawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dan tutup setinggi pilipis kanan.pergelangan tangan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Selesai penghormatan maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.

B. Penghormatan perorangan dalam keadaan berjalan
1. Bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior, junior memberi jalan agar senior dapat berjalan kemudian beri penghormatan, dengan memakai topi hormat 45o, senior lewat baru junior jalan.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
1. Tidak bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior junior cepat memberi penghormatan kepada senior.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri rapat dibadan seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.

C. Penghormatan perorangan dalam keadaan istimewa
1. Dalam berkendaraan sepeda
a. berhenti, menginjak pedal, tegakkan badan tanpa hormat.
b. Berkendaran harus diperlambat jalannya, tegakkan badan tanpa hormat atau memalaingkan wajah ke senior.
1. Berkendaraan motor atau disamakan dengan itu
a. Anggota Paskibra bila berkendaraan tidak diwajibkan memberi penghormatan apabila keadaan tidak memungkinkan atau membahayakan dirinya
b. Cukup menegakkan badan tanpa harus memalingkan wajah , bila posisi dibonceng penghormatan dilakukan dengan cara menegakkan badan atau memberi hormat.
1. Kendaraan mobil
a. Jika mengendarai sendiri dalam keadaan santai dapat memberi hormat dan menegakkan badan
b. Jika tidak mengendarai sendiri dan jika tidak membahayakan maka dapat memberi hormat atau salam dan menegakkan badan.
c. Bila bertemu di kendaraan umum dengan cara mengucapkan salam saja.

D. Penghormatan berkelompok atau rombongan ataupasukan
1. Keadaan Berhenti
Diberikan kepada ang berhak menerima, cukup komandan saja yang diberi atau memberi penghormatan.
2. Keadaan berjalan
Kepada senior hanya komandan saja yang menyampaikan penghormatan
3. Keadaan istimewa atau dalam pawai atau devile
Komandan memberi aba-aba hormat kanan, palingkan wajah 45o. saf atau bagian depan dan banjar kanan tidak memalingkan wajah, sesudah penghormatan selesai aba-aba tegak kemudian berjalan lagi.
4. Keadaan berlatih atau bekerja
a. Terhadap senior langsung
Apabila kondisi memungkinkan pasukan disiapkan atau pada saat berjalan hanya komandan saja yang melakukan penghormatan.
b. komandan senior lain
apabila kondisi memungkinkan pasuka disiapkan atau pada saat berjalan komandan saja yang melakukan penghormatan.
5. Keadaan beristirahat
a. Terhadapsenior langsung
Percakapan dihentikan, hanya komandan saja yang menyampaikannya serta laporan.
b. terhadap senior lain
pasukan hanya istirahat hanya komandan saja yang menyampaikannya tanpa laporan.
6. Dalam keadaan antar pasukan yang berjalan atau papas an
a. Kedua pasukan harus melakukan langkah tegap, untuk penghormatan dan danpas yang lebih muda atau junior menyampaikannya dengan perorangan kepada danpas yang lebih tua atau senior.
b. Apabila terjadi persimpangan jalan atau jalan sempit pasukan yang membawa lambing atau panji atau danpas yang lebih tua diberi kesempatan jalan dahulu.
c. Apabila pasukan berjalan searah, danpas yang dimaksud mendahului, memerintahkan anggota atau yang paling senior untuk laporan kepada danpas yang didepannya dan minta izin mendahului.

E. Penghormatan dalam ruangan
1. Ruangan Biasa
2. Ruangan Makan
3. Ruangan Tidur
4. Ruangan Kerja
5. Ruangan Belajar
6. Ruangan Rapat Pertemuan
7. Tata cara memasuki ruangan


A. Pengertian

Penghormatan adalah suatu perwujudan penghormatan kepada orang lain, yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Penghormatan dilakukan oleh setiap bawahan (pangkat yang lebih rendah) ke atasan (pangkat yang lebih tinggi).
Anggota yang diwajibkan melakukan penghormatan sesuai dengan yang berlaku.

B. Maksud dan Tujuan
a. Untuk melahirkan disiplin atau tata tertib ketaatan dalam peraturan dalam kalangan Paskibra, maka setiap anggota Paskibra harus menyampaikan penghormatan kepada seluruh senior atau atasan.
b. Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib, sempurna dan penuh ikhlas.
c. Ketentuan umum

C. Ketentuan Umum
a. Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada pihak yang diberi hormat, dan menerima penghormatan senantiasa wajib membalas penghormatan tersebut, terkecuali keadaan tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian seragam
Harus menyampaikan penghormatan pada senior sesuai dengan ketentuanm baik berpakaian seragam maupun preman apabila seorang Paskibra tersebut dalam keadaan sibuk (sedang bertugas, yang tidak memungkinkan menghormati) pada seniornya tidak diharuskan untuk menghormati, cukup dengan menegakkan badan.
c. Bagi anggota Paskibra yang berpakaian preman wajib melakukan penghormatan kepada senior. Apabila junior tersebut mengenal senior itu, maka berlaku tata cara yang disesuaikan dengan adat kebiasaan masing-masing.
d. Selama melakukan penghormatan tidak dibenarkan berbicara kecuali memberikan aba-aba.

CARA MENYAMPAIKAN PENGHORMATAN
A. Penghormatan perorangan dalam keadaan berhenti
1. Bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15o serong kedepan. Kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong kebawah dan kek kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenasi pinggir bawah dan tutup kepala setinggi pelipis kanan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Jika tutup kepala punya maka jari tengah mengenai pinggir topi.
d. Selesai menghormat maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.
2. Tidak bertutup kepala
a. Dengan gerakan cepat dengan tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan, siku-siku 15o serong ke depan, kelima jari lurus dan rapat satu sama lainnya, telapak tangan serong ke bawah dan kekiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dan tutup setinggi pilipis kanan.pergelangan tangan.
b. Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
c. Selesai penghormatan maka lengan kanan membalikan secara cepat ke sikap sempurna lagi.

B. Penghormatan perorangan dalam keadaan berjalan
1. Bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior, junior memberi jalan agar senior dapat berjalan kemudian beri penghormatan, dengan memakai topi hormat 45o, senior lewat baru junior jalan.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.
1. Tidak bertutup kepala
a. Apabila junior bertemu senior junior cepat memberi penghormatan kepada senior.
b. Langkah tetap dan lengan kiri tidak menggenggam, tangan kiri rapat dibadan seperti sikap sempurna.
c. Penghormatan dilakukan apabila junior melihat kondisi dengan keadaan senior apakah jauh atau tidak, senior membalas atau tidak, baru penghormatan selesai atau tangan dilepas.
d. Diwaktu junior mendahului atau melewati, penghormatan dilakukan sekitar dua langkah dari senior.

C. Penghormatan perorangan dalam keadaan istimewa
1. Dalam berkendaraan sepeda
a. berhenti, menginjak pedal, tegakkan badan tanpa hormat.
b. Berkendaran harus diperlambat jalannya, tegakkan badan tanpa hormat atau memalaingkan wajah ke senior.
1. Berkendaraan motor atau disamakan dengan itu
a. Anggota Paskibra bila berkendaraan tidak diwajibkan memberi penghormatan apabila keadaan tidak memungkinkan atau membahayakan dirinya
b. Cukup menegakkan badan tanpa harus memalingkan wajah , bila posisi dibonceng penghormatan dilakukan dengan cara menegakkan badan atau memberi hormat.
1. Kendaraan mobil
a. Jika mengendarai sendiri dalam keadaan santai dapat memberi hormat dan menegakkan badan
b. Jika tidak mengendarai sendiri dan jika tidak membahayakan maka dapat memberi hormat atau salam dan menegakkan badan.
c. Bila bertemu di kendaraan umum dengan cara mengucapkan salam saja.

D. Penghormatan berkelompok atau rombongan ataupasukan
1. Keadaan Berhenti
Diberikan kepada ang berhak menerima, cukup komandan saja yang diberi atau memberi penghormatan.
2. Keadaan berjalan
Kepada senior hanya komandan saja yang menyampaikan penghormatan
3. Keadaan istimewa atau dalam pawai atau devile
Komandan memberi aba-aba hormat kanan, palingkan wajah 45o. saf atau bagian depan dan banjar kanan tidak memalingkan wajah, sesudah penghormatan selesai aba-aba tegak kemudian berjalan lagi.
4. Keadaan berlatih atau bekerja
a. Terhadap senior langsung
Apabila kondisi memungkinkan pasukan disiapkan atau pada saat berjalan hanya komandan saja yang melakukan penghormatan.
b. komandan senior lain
apabila kondisi memungkinkan pasuka disiapkan atau pada saat berjalan komandan saja yang melakukan penghormatan.
5. Keadaan beristirahat
a. Terhadapsenior langsung
Percakapan dihentikan, hanya komandan saja yang menyampaikannya serta laporan.
b. terhadap senior lain
pasukan hanya istirahat hanya komandan saja yang menyampaikannya tanpa laporan.
6. Dalam keadaan antar pasukan yang berjalan atau papas an
a. Kedua pasukan harus melakukan langkah tegap, untuk penghormatan dan danpas yang lebih muda atau junior menyampaikannya dengan perorangan kepada danpas yang lebih tua atau senior.
b. Apabila terjadi persimpangan jalan atau jalan sempit pasukan yang membawa lambing atau panji atau danpas yang lebih tua diberi kesempatan jalan dahulu.
c. Apabila pasukan berjalan searah, danpas yang dimaksud mendahului, memerintahkan anggota atau yang paling senior untuk laporan kepada danpas yang didepannya dan minta izin mendahului.

E. Penghormatan dalam ruangan
1. Ruangan Biasa
2. Ruangan Makan
3. Ruangan Tidur
4. Ruangan Kerja
5. Ruangan Belajar
6. Ruangan Rapat Pertemuan
7. Tata cara memasuki ruangan

mengatasi kebakaran

hal-hal yang harus dicermati dalam aksi tanggap dalam mengatasi kebakaran tersebut.

* Bila Anda sedang terjebak dalam kebakaran di Gedung Perkantoran

1. Berusahalah untuk tetap tenang. Hal ini wajib dilakukan dalam situasi apapun, dan dimanapun agar tindakan yang kita lakukan terarah dan tepat.
2. Bunyikan tanda kebakaran yang tersedia segera. Peringati masyarakat lain yang berada di dalam kantor tersebut.
3. Ikuti prosedur evakuasi yang terlah diterapkan bila ada.
4. Menuju ke tangga darurat, disarankan untuk tidak memakai lift. Penggunaan lift disaat keadaan darurat dapat menimbulkan gangguan saraf dan perhentian lift secara mendadak.
5. Bila terjebak asap berusahalah agar asap tidak masuk ke dalam organ pernafasan Anda. Bila asap sangat tebal, usahakan supaya posisi Anda serendah mungkin. Kain atau Tisu basah dapat digunakan untuk melindungi hidung Anda.

* Bila Anda sedang terjebak dalam kebakaran di dalam Rumah Tinggal:

1. Berusahalah untuk tetap tenang.
2. Evakuasi anggota keluarga dengan tanggap tapi tenang melalui bagian rumah yang aman.
3. Hubungi kantor Donas Pemadam Kebakaran setempat.
4. Bila Anda merasa yakin, gunakan pemadam api bila ada, atau gunakan air dari sumber terdekat, dengan tetap menjaga keselamatan diri dan sekitar.

Hal yang perlu diketahui juga apabila Anda telah terserang amukan api. Gunakanlah alat pemadam api dengan tata cara yang tertera.

Apabila pakaian yang Anda kenakan terbakar api, lakukan langkah-langkah berikut :

1. BERHENTI di tempat Anda berada.
2. Segera JATUHKAN DIRI Anda ke lantai.
3. BERGULING terus menerus sambil menutupi wajah dan mulut dengan telapak tangan – hal ini mencegah bagian wajah terbakar dan mencegah banyaknya asap yang masuk ke dalam hidung – bergulinglah sampai api padam.
4. Apabila api belum padam BALUTKAN KAIN BASAH kepada badan Anda.
5. DINGINKAN luka bakar dengan air selama 10-15 menit.
6. Bantuan paramedik sangat disarankan.

Penggunaan Alat Pemadam Api

Cara menggunakan Alat Pemadam Api Portable :

1. Perhatikan jenis pemadam, dari label yang tertera pada dinding tabung.
2. Cabut pen pengaman
3. Pegang tabung pengaman dengan kuat
4. Ambil jarak secukupnya lalu arahkan corong pemadam pada api yang akan dipadamkan.
5. Tekan tuas pembuka dan lakukan gerakan menyapu dari sisi ke sisi lain hingga api padam.

PERIKSA KERAPIHAN

PERIKSA KERAPIHAN
Dalam PBB untuk memeriksa kerapihan dan kelengkapan anggota ada gerakan-gerakan yang disebut sebagai gerakan periksa kerapihan,gerakan ini dilakukan pada saat pasukan dalam keadaan istirahat ditempat.

PERIKSA KERAPIHAN.

posisi istirahat ditempat,aba-aba " periksa kerapihan " dari komandan pasukan langsung sikap sempurna sambil menjawab " siap " setiap gerakan dilakukan dua hitungan dengan cara menghitung " satu - satu / dua - dua / dst atau satu - dua / dua - dua / tiga - dua / dst " .

gerakan pertama : dari posisi sikap sempurna,aba-aba " mulai " ,langsung gerakan pertama memeriksa sepatu sebelah kiri sambil menghitung " satu - dua " ,posisi menunduk .

gerakan kedua : memeriksa sepatu sebelah kanan sambil menghitung " dua - dua " ,posisi menunduk .

gerakan ketiga : memeriksa saku celana lutut sebelah kiri sambil menghitung " tiga - dua " ,posisi menunduk .

gerakan keempat : memeriksa saku celana lutut sebelah kanan sambil menghitung " empat - dua ",posisi menunduk .

gerakan kelima : memeriksa kopel bagian depan sambil menghitung " lima - dua " , hitungan pertama posisi masih dalam keadaan menunduk, hitungan kedua badan diangkat posisi tegak .

gerakan keenam : memeriksa kopel bagian belakang sambil menghitung "enam - dua " .

gerakan ketujuh : memeriksa nama dan kancing baju sebelah kiri sambil menghitung " tujuh - dua "posisi tegak tangan kiri dibawah tangan kanan ,tangan kanan hitungan kedua mendorong tangan kiri kearah kiri .

gerakan kedelapan : memeriksa nama dan kancing baju sebelah kanan sambil menghitung " delapan - dua ",posisi tangan kanan dibawah tangan kiri,hitungan kedua tangan kiri mendorong tangan kanan kearah kanan .

gerakan kesembilan : memeriksa kancing diatas pundak sebelah kiri sambil menghitung " sembilan - dua ",posisi tangan kiri dibawah tangan kanan,hitungan kedua tangan kanan mendorong tangan kiri kearah kiri .

gerakan kesepuluh : memeriksa kancing diatas pundak sebelah kanan sambil menghitung " sepuluh - dua ",posisi tangan kanan dibawah tangan kiri,hitungan kedua tangan kiri mendorong tangan kanan kearah kanan .
gerakan kesebelas : memeriksa topi sambil menghitung " sebelas - dua - satu ",hitungan sebelas posisi kedua tangan memegang pingir topi diatas mata ,hitungan dua kedua tangan bergerak kearah depan topi,sampai didepan topi kedua tangan diturunkan kebawah sambil menghitung satu,posisi sikap sempurna .

aba-aba " selesai " posisi kembali kesikap istirahat ditempat , apabila dilakukan secara serempak dan tidak terburu-buru ,gerakan periksa kerapihan ini sangat bagus sekali.

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)

( Bag. I )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
1. Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b. Maksud dan tujuan
1) Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2) Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.


1. Aba-aba
a. Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba petunjuk
2) Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan
1. Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b) Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK
2. Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b) Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b. JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
• Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
• Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
• Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
• Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
• Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4. Cara memberi aba-aba
a) Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b) Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
• Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
• Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
• Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .

1. Gerakan Perorangan – Gerakan Dasar
a. Sikap sempurna
Aba-aba : Siap - GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus, dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan, benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba istirahat ditempat – GERAK
1) Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan
c. Lencang kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba : Lencang kanan/kiri - GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna.
1) Pada aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat tangan.
3) Penjuru saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
5) Pada waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya lengan diluruskan melalui belakang punggung orang yang berada di samping, kalau jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan seolah-olah meninju rekannya yang berada di smaping.
b) Kelurusan barisan dilihat dari tumit.

d. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba : Setengah lencang kanan/kiri - GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
e. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba : Lencang depan - GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar tengah/kiri tanpa mengangkat tangan

f. Cara berhitung
Aba-aba : Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya sambil memalingkan muka ke depan.
3) Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.
4) Jika berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan : LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
1. Perubahan Arah
(dalam keadaan berhenti)
a) Hadap kanan/kiri
Aba-aba : Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
b) Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba : Hadap serong kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri
2) Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri
c) Balik kanan
Aba-aba : Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya :
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki kanan beserta badan diputar ke kanan 180°
3) Kaki kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
Catatan:
• Dalam keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke sikap sempurna
• Dalam keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara berkumpul
Aba-aba : 3 bersaf/ 3 berbanjar kumpul - MULAI
Pelaksanannya :
1) Pelatih menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi perintah yang diberikan oleh pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu lencang kanan.
4) Pada waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara latihan memberi hormat
Aba-aba : Hormat - GERAK
Pelaksanaannya (dengan tutup kepala, keadaan berhenti)
1) Pada aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.
2) Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap sempurna.

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba : Bubar - JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat - GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c) Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
Macam langkah Panjangnya Tempo
1. Langkah biasa 65cm 120 tiap menit
2. Langkah tegap 65cm 120 tiap menit
3. Langkah perlahan 40cm 30 tiap menit
4. Langkah kesamping 40cm 70 tiap menit
5. Langkah ke belakang 40cm 70 tiap menit
6. Langkah ke depan 60cm 70 tiap menit
7. Langkah di waktu lari 80cm 165 tiap menit

A. MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
2) Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan supaya jangan kaku.


B. LANGKAH BIASA
1) Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH TEGAP
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).

D. LANGKAH PERLAHAN
1) Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya :
a) Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan kaki kiri.
c) Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
• Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
• Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E. LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F. LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H. LANGKAH DI WAKTU LARI
1) Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH MERDEKA
1) Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2) Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3) Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

Penanganan Masalah Pencurian

Penanganan Masalah Pencurian

1.1 Standart
Penanganan masalah pencurian haruslah diusut sampai tuntas dengan cara investigasi,pemeriksaan saksi-saksi,olah TKP dan pengumpulan bukti-bukti.Tindakan ini harus dilaksanakan dengan teliti dan berkoordinasi dengan aparat maupun tokoh masyarakat setempat.BAP dan laporan kejadian harus dibuat & disertakan untuk melengkapi laporan kepada pihak menejemen klien dan kepolisian.Sedapat mungkin pelaku dapat diungkap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

1.2 Prosedur
1) Pembuatan BAP yang dilakukan oleh unsur kolompok komando tertinggi yang bertugas pada saat itu yang meliputi :
- Siapa si pelapor ataupun korban
- Dimana kejadian tersebut terjadi
- Kapan kejadian tersebut terjadi
- Apa yang dicuri
- Adakah saksi-saksi
- Bilamana pencurian tersebut terjadi

BAP tersebut harus mencantumkan tanggal pembuatan & ditandatangani oleh pembuat laporan dan yang melapor atau korban.

2) Penugasan untuk olah TKP dengan maksud mengisolasi & mengamankan bukti-bukti untuk penyelidikan pihak kepolisian.Hal yang harus diperhatikan dalam olah TKP meliputi :
- Mengawasi dan mengamankan tempat tersebut dengan menempatkan petugas guna menutup akses keluar masuk dan mengendalikan pergerakan personil yang tdk berkepentingan.
- Mengisolasi TKP dengan cara memberikan sekurity line.
- Mencari dan mempertahankan posisi bukti-bukti yang bisa mendukung penyelidikan dengan tidak menyentuh yang dilakukan oleh tim sekurity yang ditunjuk oleh pimpinan.
- Mendukumenkan posisi bukti-bukti dengan memfoto atau menandai letaknya.
- Melaporkan hasil temuan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.

3) Melaksanakan Investigasi atau penyelidikan dengan cara mencari saksi-saksi atau bukti-bukti personal dan memeriksanya.Perlu dipahami bahwa tugas sekurity dalam bidang investigasi terbatas hanya pada pengumpulan informasi.Oleh karena itu yang perlu dilakukan oleh petugas sekurity adalah :
- Pengumpulan informasi berdasarkan pada fakta-fakta :
a) Sifat kejadian yang meliputi :
- Apa yang terjadi ?
- Kapan terjadinya ?
- Mengapa sampai terjadi ?
- Siapa yang terlibat ?
- Adakah saksi-saksi ?
- Tindakan apa yang telah diambil & siapa yg terlibat dalam tindakan tersebut ?
- Tindakan apa yang selanjutnya diambil & siapa yg telah diberitahu
b) Pengamatan awal ditempat kejadian termasuk nama dan alamat dari semua pihak yang hadir ditempat kejadian ketika insiden terjadi,kondisi lingkungan & semua hal yang tidak wajar.
c) Pengamatan yg lebih terperinci haruslah dilakukan termasuk sketsa ataupun foto.


- Melakukan intrograsi dengan tekhnik sbb :
a) Dengan mempertimbangkan sifat kejadian atau kestabilan emosi pihak-pihak yang terlibat,mungkin melakukan interograsi ditempat yang terpisah.
b) Berikan kesempatan kepada orang yang diinterograsi untuk menceritakan seluruh kisahnya tanpa dipotong dan catatlah hal-hal yang perlu ditanyakan kemudian.
c) Ajukan pertanyaan untuk mengisi kekurangan keterangan atau meluruskan informasi yang kontradiktif.
d) Bila orang tersebut diketahui sebagai pelaku atau saksi kejadian,tetapi berusaha menyangkal fakta yg mereka ketahui atau lakukan,jangan paksa orang tersebut untukmengaku.Lebih baik alihkan pembicaraan & interogasi hal-hal lain yang memang mereka tdk lakukan atau tahu untuk menggangu konsentrasi shg secara tdk sadar orang tersebut akan mengaku.
e) Akhirnya ajukan pertanyaan-pertanyaan untuk mengesahkan ketreangan dan pisahkan fakta dari pendapat.
f) Catatlah semua informasi yg didapat dari proses investigasi dan mintalah sipemberi keterangan untuk menandatangani.

4) Menyusun,menentukan dan menelusuri hipotesa.Hal tersebut dilakukan setelah investigasi maupun kegiatan interogasi telah dilakukan.Tugas ini dimaksudkan untuk merangkum dari keseluruhan informasi maupun data – data yg diperoleh,dipisah dari fakta dan pendapat,disaring dan diperuncing kedalam dugaan sementara ( hipotesa ) yang lebih mendekati kebenaran.Hipotesa tersebut selanjutnya ditelusuri kebenarannya digabungkan dengan data-data temuan dan barang bukti yang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penangkapan.

5) Berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai pengembangan penyelidikan dan melaporkan hasil akhirnya kepada pihak menejemen klien dan korban.

Penanggulangan & Pencegahan Bahaya Kebakaran

1 Standart
Tugas satuan maupun personil sekurity dalam hal pencegahan kebakaran adalah selalu mengadakan patroli berkala pada sektor-sektor yang rawan terjadinya kebakaran,mengadakan pengecekan rutin terhadap instalasi fire hidran dan alat- alat pemadam api ringan, sehingga efektifitas kerja dari alat-alat tersebut dapat dipertahankan.
Sedangkan tugas sekurity dalam hal penanggulangan bahaya kebakaran adalah melaksanakan tugas pemadaman, pengevakuasian, pertolongan para medis, pengecekan personil/materiil ( salvage ), rescue ( penyisiran korban ), dan pengamanan & penyiapan titik berkumpul.

2 Prosedure
1. Prosedure pencegahan bahaya kebakaran :
a. Melarang personil merokok pada tempat –tempat umum.
b. Memberikan tanda- tanda dilarang merokok pada tempat umum & area tertentu.
c. Memberikan penjagaan yang ketat pada area –area penyimpanan bahan-bahan kimia yang mudah terbakar atau meledak.
d. Mengadakan patroli rutin terhadap area rawan kebakaran & kelengkapan instalasi dan peralatan
e. Mengadakan pengecekan rutin & berkala untuk memastikan kelengkapan & kesiapan instalasi & peralatan fire hidran.
f. Membentuk organisasi Fire & Savety antara pihak sekurity & seluruh komponen gedung/area Pam.
g. Mengadakan latihan rutin dan berkala mengenai antisipasi & penanggulangan keadaan emergency / kebakaran.
h. Mengadakan sosialisaisi antisipasi keadaan emergency & evakuasi kepada seluruh komponen area Pam.

2. Prosedure Penanggulangan bahaya kebakaran :
Jika api masih tahap I :
a. Mencari titik api yang dilakukan oleh Tim Fire & Safty dari security on duty.
b. Mengenali jenis kebakaran dari bahan yang terbakar.
c. Memadamkan api dengan APAR yang sesuai dengan jenis kebakaran.
d. Pelaporan dan koordinasi dengan pihak pengelola / menejemen mengenai hasil pemadaman.

Jika api tahap II :
a. Memadamkan api dengan hidran lantai / gedung.
b. Mengevakuasi sementara penghuni dari lantai tersebut.
c. Berkoordinasi dengan Tim Fire & Safety Gedung untuk siaga evakuasi total.
d. Pelaporan dan koordinasi dengan pihak pengelola / menejemen mengenai hasil pemadaman.

Jika api masuk tahap III :
a. Pelaporan & koordinasi kondisi api yang tidak dapat dipadamkan.
b. Meminta bantuan Tim Fire & Safty Gedung untuk bersama-sama memadamkan api.
c. Jika api semakin membesar, kooordinasi meminta ijin mengevakuasi penghuni lantai, 1 lantai diatasnya & 1 lantai dibawahnya, kepada menejemen.
d. Meminta Tim Evakuasi Gedung segera meluncur untuk membantu proses evakuasi.
e. Pelaporan & koordinasi hasil pemadaman ke pengelola / menejemen mengenai hasil pemadaman.

Jika api sudah di tahap IV :
a. Pelaporan & koordinasi mengenai kondisi api yang semakin membesar & belum dapat dipadamkan.
b. Koordinasi kepada menejemen untuk meminta bantuan kepada instansi PMK terdekat, Kepolisian dan Rumah Sakit rujukan.
c. Koordinasi dengan Tim Fire & Safety Gedung untuk segera melaksanakan tugas sesuai dengan tugas tim masing – masing.
1. Tim Evakuasi :
- Memandu pelaksanaan evakuasi total penghuni gedung untuk menuju ke daerah aman ( titik berkumpul ) sesuai jalur evakuasi yang sudah di tentukan.
2. Tim Pemadam :
- Berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api atau mencegah menjalarnya api ke tempat yang lain.
3. Tim Pengaman :
- Menutup akses pintu keluar masuk area gedung lingkar luar.
- Mencegah personil dari luar yang berniat masuk & tidak berkepentingan .
- Menyiapkan daerah aman ( titik berkumpul ) dengan tanda-tanda masing-masing lantai.
- Membantu personil yang dievakuasi untuk berkumpul sesuai dengan tanda masing-masing lantainya.
- Menjaga & mengamankan materiil, dukumen & perlengkapan pendukung dari personil lantai tersebut.
- Mencegah & menanggulangi keadaan penjarahan.
4. Tim Salvage :
- Melakukan pendataan personil maupun materiil dari tiap-tiap lantai di daerah aman ( titik berkumpul ) dari koordinator lantai.
- Melaporkan kepada koordinator keadaan darurat mengenai hasil pendataan untuk diteruskan pada Tim Rescue.
5. Tim Rescue :
- Semaksimal mungkin untuk mencari personil yang masih tertinggal atau membutuhkan pertolongan.
- Melaksanakan penjemputan & pertolongan darurat terhadap personil yang terjebak atau tertinggal tersebut.
6. Tim P3K / Para Medis :
- Melaksanakan bantuan pertama pada personil yang terluka pada saat evakuasi.
- Melaksanakan proses evakuasi ke Rumah Sakit rujukan jika personil yang terluka tersebut dalam keadaan kritis.
7. Koordinator Keadaan Emergency :
- Memimpin & mengkoordinasikan setiap proses evakuasi & pemadaman.
- Pengambil keputusan darurat setelah dikoordinasikan dengan pihak menejemen.
- Berkoordinasi & memberikan keterangan dengan instansi terkait mengenai kejadian tersebut.
- Bertanggung jawab kepada pihak menejemen mengenai proses evakuasi tersebut.
- Memberikan laporan tertulis mengenai hasil investigasi kejadian kepada pihak menejemen.

Penanganan Masalah Huru - Hara

Penanganan Masalah Huru - Hara

1 Standart
Tugas pengamanan dalam menangani masalah huru –hara adalah semaksimal mungkin menahan gerak massa untuk memasuki area , menenangkan massa dengan tindakan persuasif,memeriksa dan mengawal perwakilan massa jika pihak yang dituju mengijinkan pertemuan,memecah dan mengusir massa dengan bantuan kepolisian dan seluruh komponen area apabila keadaan sudah tidak terkendali.
Didalam hal penanganan tersebut,fokus pengamanan adalah menjaga keamanan materiil maupun seluruh personil yang berada dibawah wewenang pengamanan.

2 Prosedur
1) Menyiagakan seluruh anggota Pam .
2) Menutup seluruh akses masuk area Pam.
3) Melaporkan kejadian kepada pihak menejemen.
4) Membentuk Tim Dakura & segera meluncurkannya ke akses pintu masuk massa untuk menghadang laju massa.
5) Melaporkan & meminta bantuan ke kepolisian dengan seijin menejemen.
6) Semaksimal mungkin mengadakan blokade area masuk massa
7) Melakukan tindakan persuasif untuk menenangkan massa.
8) Jika pihak yang dituju mengijinkan untuk bertemu, maka prosedur pemeriksaan perwakilan dan pengawalan harus dilaksanakan.
9) Jika keadaan tidak terkendali,maka dengan seluruh komponen dan bantuan pihak kepolisian,memecah dan mengusir paksa massa.
10) Melaksanakan tindakan antisipasi & kewaspadaan jikalau massa akan kembali lagi.
11) Membuat laporan kejadian kepada menejemen.

Penanganan Masalah Kehilangan

1 Standart
Penanganan laporan kehilangan harus dilakukan dengan mengedepankan bentuk pelayanan dalam menanggapi keluhan dan pelaporan dari korban.Setelah membuat laporan kejadian ,maka petugas sekurity segera meluncurkan tim untuk menelusuri tempat kehilangan primer maupun tempat kehilangan sekunder sesuai dengan pernyataan korban dan memeriksa saksi-saksi dari tempat kejadian.Semaksimal mungkin penelusuran permasalahan harus membuahkan hasil yaitu penemuan ataupun pengungkapan.

2 Prosedur
Penanganan laporan kejadian dilakukan oleh tim pengamanan on duty yang laporan hasil akhirnya
dipertanggung jawabkan oleh unsur komando tertinggi saat itu.
Sedangkan prosedur penanganan masalahnya meliputi langkah – langkah sebagai berikut :
1) Pembuatan Laporan Kejadian
a. Laporan dibuat berdasarkan pemberitahuan korban kehilangan dengan memuat :
- Siapakah ( yang melapor,korban,saksi ,yg terlibat )
- Apakah ( yang terjadi,perbuatan tsb ada unsur pidananya )
- Dimanakah ( tempat kejadian perkara,korban berada pada saat kejadian )
- Kapankah ( terjadinya )
- Bilamanan ( perbuatan itu terjadi,perbuatan itu dilaporkan )
b. Laporan kejadian harus memuat alamat / identitas lengkap pelapor,korban dan saksi-saksi.
c. Laporan kejadian tersebut merinci pemberitahuan pelapor dengan mencantumkan uraian singkat kejadian & tindakan yang telah diambil oleh petugas sekurity.
d. Laporan kejadian diakhiri dengan mencantumkan hari/ tanggal/bulan/tahun pembuatan dan tanda tangan pelapor dan petugas pembuat laporan.

2) Pembentukan & penugasan Tim untuk segera ke TKP

3) Pencarian data di TKP
a. Meliputi pencarian saksi –saksi pendukung.
b. Pencarian bukti-bukti yang mengarah pada pelaku dan pengungkapan.

4) Penelusuran di tempat kehilangan
a. Jika ditemukan :
- Pengolahan hasil temuan
- Pengembalian hasil temuan ke korban / pelapor.
b. Jika tidak ditemukan :
- Koordinasi dan mengembangkan investigasi antara petugas sekurity,komponen klien,pelapor & kepolisian.

5 ) Melaporkan hasil pengembangan & koordinasi investigasi kepada pelapor dan menejemen .

TANDA KEPANGKATAN POLRI

Daftar tanda kepangkatan Polri
Polri (sekarang) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

DRIL TONGKAT POLRI

DRIL TONGKAT POLRI
Posisi awal sikap sempurna,aba-aba tongkat ditangan ,anggota melepas pengunci tongkat ,ujung tongkat dipegang,aba-aba grak ,tongkat dilepas ,diacungkan keatas sebelah kanan lalu diturunkan disamping kanan ,posisi siap.

gerakan pertama :
tangkisan atas ,tongkat dipegang kedua tangan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda depan ,tangkisan melindungi kepala ,arah langkah kedepan.

gerakan kedua :
tangkisan atas ,arah tangkisan sebelah kiri atas ,kaki kanan rapat ,hadap kiri ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,gerakan sama dengan gerakan pertama.

gerakan ketiga :
tangkisan atas ,arah tangkisan belakang atas ,kaki kanan rapat ,balik kiri ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,gerakan sama dengan gerakan pertama.

gerakan keempat :
tangkisan atas ,arah tangkisan belakang atas ,kaki kanan rapat ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama,gerakan sama dengan gerakan pertama.

gerakan kelima :
tangkisan lurus ,arah tangkisan sebelah kanan ,kaki kanan ,hadap kanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama ,tangan kanan diatas tangan kiri,

gerakan keenam :
tangkisan samping kiri luar ,arah tangkisan dari dada keluar samping kiri ,kuda-kuda sama ,kaki kiri maju 1/2 langkah ,tangan kiri diatas tangan kanan.

gerakan ketujuh :
tangkisan samping kanan ,arah tangkisan dari depan dada samping kanan ,kaki kanan maju satu langkah ,kuda-kuda sama,tangan kanan diatas tangan kiri.

gerakan kedelapan :
tangkisan kanan luar ,arah tangkisan dari dada samping luar kanan ,kaki kanan maju 1/2 langkah ,kuda-kuda sama ,tangan kanan diatas tangan kiri.

gerakan kesembilan :
pukulan pelipis dengan ujung tongkat kanan ,arah pukulan dari samping kearah pelipis ,posisi ujung kanan didepan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kesepuluh :
gaetan dengan ujung tongkat kanan ,posisi tongkat kiri didepan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kesebelas :
pukulan dagu dengan ujung tongkat kanan ,arah pukulan dari belakang bawah mengarah keatas dagu ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua belas :
kaki kanan maju rapat dengan kaki kiri ,langsung hadap kiri ,posisi tangan kiri diatas dada ,tangan kanan dibawah ,persiapan pukulan samping .

gerakan ketiga belas :
pusukan samping arah ulu hati ,arah tusukan dari kiri kekanan dengan ujung tongkat kanan ,ujung tongkat kiri didepan dada ,ujung tongkat kanan mengarah keulu hati ,kuda-kuda sejajar rendah.

gerakan keempat belas :
gerakan sama dengan gerakan no.13 namun disertai dengan loncatan.

gerakan kelima belas :
pukulan arah leher kiri lawan ,arah pukulan searah dengan tusukan ulu hati,kaki kiri rapat ,hadap kanan langsung kaki kiri maju ,pukulan leher dengan tongkat dipegang tangan kanan,arah pukulan dari belakang leher kanan diayun keleher kiri lawan.

gerakan keenam belas :
pukulan leher kanan lawan ,kaki kanan maju ,arah pukulan dari belakang leher kiri diayun keleher kanan lawan,tongkat dipegang tangan kanan.

gerakan ketujuh belas :
pukulan paha kiri ,arah pukulan dari atas kanan diayun kepaha kiri lawan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama,tongkat dipegang tangan kanan.

gerakan kedelapan belas :
pukulan paha kanan ,arah pukulan dari atas kiri diayun kepaha kanan lawan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kesembilan belas :
pukulan kepala ,arah pukulan dari belakang diayun kekepala lawan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua puluh :
tusukan ulu hati ,tongkat dipegang tangan kanan ,tusukan lurus arah ulu hati lawan ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua puluh satu :
tangkisan samping luar kanan dengan tongkat di tangan kanan ,arah tangkisan dari kiri diayun kekanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua puluh dua :
tangkisan samping luar kiri ,arah tangkisan dari kanan diayun kekiri ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua puluh tiga :
tangkisan samping luar kanan dengan ujung tongkat berada dibawah ,arah tangkisan dari kiri diayun kekanan ,kaki kiri maju ,kuda-kuda sama.

gerakan kedua puluh empat :
tangkisan samping luar kiri dengan ujung tongkat berada dibawah ,arah tangkisan dari kanan diayun kekiri ,kaki kanan maju ,kuda-kuda sama.

selesai ,kaki kiri maju rapat dengan kaki kanan ,balik kanan langsung gerakan pertama ,aba-aba selesai kaki kanan maju rapat dengan kaki kiri ,posisi sikap sempurna ,tongkat ditangan kanan,aba-aba sarungkan tongkat ,tongkat dimasukan dikunci ,posisi tangan tetap dipinggang ,pandangan kearah tongkat,aba-aba grak ,kembali keposisi sikap sempurna ,pandangan kedepan.

DRIL BORGOL POLRI

DRILL BORGOL
Drill borgol merupakan senam borgol yang mempunyai maksud dan tujuan untuk mengingat dan melatih gerakan-gerakan drill borgol yang digunakan untuk menangkis, memukul dan memborgol tahanan dengan baik dan benar karena borgol merupakan kelengkapan perorangan.
Drill borgol terdiri dari drill borgol I sebagai alat pemborgol, drill borgol II sebagai alat pemukul dan drill borgol III sebagai alat penangkis dimana gerakan-gerakannya dirancang sedemikian sederhana dan sagat simpel supaya mudah dipelajari dan mudah diingat, karena gampang diingat maka sangat efektif untuk penerapan dilapangan sebagai alat keamanan, dimana gerakan tersebut hanya menagkis, memukul dan memborgol. Apabila seorang petugas menghadapi suatu konflik yang tidak bisa dihindari, maka borgol sebagai salah satu alat perongan yang melekat pada setiap petugas dapat dimanfaatkan maksimal untuk mengatasi masalah tersebut. Cukup dengan gerakan yang sederhana dari drill borgol secara benar ditambah dengan keyakinan yang pasti (tatak) maka petugas dapat menyelesaikan konflik tersebut. Misalkan jika lawan datang/menyerang apabila petugas tersebut ingat dengan teknik drill borgol tersebut, maka cukup dengan 2 teknik gerakan drill borgol serangan lawan akan ditangkis atau diserang balik dan langsung diringkus dengan menggunakan borgol dan konflik pun dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Dengan demikian dill borgol adalah suatu ketrampilan yang harus dan selalu dilatih oleh setiap petugas keamanan, mengingat gerakan drill borgol adalah suatu kemampuan wajib yang dimiliki oleh setiap petugas keamanan untuk meggunakan borgol dengan benar dan memanfaatkan borgolnya secara maksimal.


DRILL BORGOL I
Drill borgol I adalah senam borgol pertama yang diajarkan dalam latihan senam borgol. Drill borgol I memperagakan borgol sebagai alat pemborgol, karena fungsinya sebagai alat pemborgol maka untuk memegang borgol harus benar yaitu letak anak borgol atau bagian borgol yang bergerak menghadap depan Karena drill borgol I sebagai senam borgol yang note bene untuk keseragaman gerakan maka untuk melaksanakan drill borgol I ada aba-aba yang perlu dipahami yaitu sebagai berikut :
Persiapan Pelaksaan dengan maksud tujuannya adalah untuk mempersiapkan borgol di tangan agar gerakan pelaksanaan drill borgol tidak mengalami kesulitan atau hambatan, adapun langkah-langkah gerakannya sebagai berikut :
1. Posisi sempurna (siap) dan mengucapkan “DRILL BORGOL 1, BORGOL SEBAGAI ALAT PEMBORGOL”
2. Ada perintah “BORGOL DITANGAN” maka segera tangan kanan mengarahkan borgol yang berada di pinggang sebelah kanan dan membuka tempat borgol dilanjutkan mengambil/membawa borgol dengan tangan kanan yang secara bersama-sama diikuti tangan kiri dan pandangan mata 3. Ada perintah pelaksanaan “GRAK” maka kedua tangan mengarahkan ke samping badan selanjutnya kembali ke sikap sempurna
Pelaksaan Drill Borgol I yaitu dimana langkah inti dari senam Drill Borgol I adapun pelaksanaannya diawali dengan aba-aba “GERAKAN, MULAI” dan untuk keseragaman gerakan maka setiap langkah gerakan dalam pelaksanaan selalu ada aba-aba hitungan atau peluit atau teriakan, adapun langkah-langkah gerakannya adalah sebagai berikut :
1. Sikap sempurna tangan kanan memegang borgol.
2. Ada aba-aba “GERAKAN, MULAI” maka langsung bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri atas.
3. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian kaki kiri melangkah kembali ke depan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kanan atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kanan atas.
4. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian badan menghadap kiri selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri atas.
5. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian kaki kiri melangkah kembali ke depan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kanan atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kanan atas.
6. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri atas.
7. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian kaki kiri melangkah kembali ke depan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kanan atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kanan atas.
8. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian berbalik badan arah kanan (searah dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri atas.
9. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian kaki kiri melangkah kembali ke depan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kanan atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kanan atas.
10. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian badan menghadap kiri selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri bawah, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri bawah.
11. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian kaki kiri melangkah kembali ke depan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kanan bawah, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kanan bawah.
12. Kaki belakang/kanan melangkah rapat dengan kaki depan/kiri kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kiri menagkis arah kiri atas, dilanjutkan dengan tangan kanan memborgol arah kiri atas.
13. Ada aba-aba “SELESAI” maka kaki depan /kaki merapat ke kaki kanan dengan diikuti kedua tangan ditarik kesamping badan dilanjutkan dengan menurunkan tangan untuk kembali ke sikap sempurna.

Penutupan Pelaksaan dengan maksud tujuannya untuk tetap menjaga keseragaman gerakan drill borgol I setelah melaksanakan senam tersebut dan mengembalikan borgol pada tempatnya, adapun langkah-langkah gerakannya adalah sebagai berikut:
1. Pada sikap sempurna (siap) dan ada aba-aba “SARUNGKAN BORGOL” maka segera tangan kanan yang memegang borgol memasukan borgol ke tempat borgol yang berada di pinggang sebelah kanan yang diikuti tangan kiri dan pandangan mata melihat tempat borgol
2. Ada perintah pelaksanaan “GRAK” maka kedua tangan mengunci tempat borgol selanjutnya kembali ke sikap sempurna



DRILL BORGOL II

Drill borgol II adalah senam borgol kedua yang diajarkan dalam latihan senam borgol. Drill borgol II memperagakan borgol sebagai alat pemukul, karena fungsinya sebagai alat pemukul maka untuk memegang borgol harus benar yaitu letak anak borgol atau bagian borgol yang bergerak menghadap belakang. Karena drill borgol II sebagai senam borgol yang note bene untuk keseragaman gerakan maka untuk melaksanakan drill borgol II ada aba-aba yang perlu dipahami yaitu sebagai berikut :

Persiapan Pelaksaan yang tujuannya adalah untuk mempersiapkan borgol di tangan kanan agar gerakan pelaksanaan drill borgol tidak mengalami kesulitan atau hambatan, adapun langkah-langkah gerakannya sebagai berikut :
1. Posisi sempurna (siap) dan mengucapkan “DRILL BORGOL 2, BORGOL SEBAGAI ALAT PEMUKUL”
2. Ada perintah “BORGOL DITANGAN” maka segera tangan kanan mengarahkan borgol yang berada di pinggang sebelah kanan dan membuka tempat borgol dilanjutkan mengambil/membawa borgol dengan tangan kanan yang secara bersama-sama diikuti tangan kiri dan pandangan mata 3. Ada perintah pelaksanaan “GRAK” maka kedua tangan mengarahkan ke samping badan selanjutnya kembali ke sikap sempurna
Pelaksaan Drill Borgol 2 diawali dengan aba-aba “GERAKAN, MULAI” dan untuk keseragaman gerakan maka setiap langkah gerakan dalam pelaksanaan selalu ada aba-aba hitungan atau peluit atau teriakan, adapun langkah-langkah gerakannya adalah sebagai berikut :

1. Sikap sempurna tangan kanan memegang borgol.
2. Ada aba-aba “GERAKAN, MULAI” maka langsung bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah atas (bagian kepala lawan).
3. Kaki kanan maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah dalam (bagian rusuk kiri lawan).
4. Bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah luar (bagian rusuk kanan lawan).
5. Kaki kanan melangkah ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu tangan kanan menusuk arah depan (bagian hulu hati lawan).
6. Kaki kiri bergerak ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah bawah (bagian kemaluan lawan).
7. Kaki belakang / kaki kanan merapat kedepan kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah atas (bagian kepala lawan).
8. Kaki kanan maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah dalam (bagian rusuk kiri lawan).
9. Bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah luar (bagian rusuk kanan lawan).
10. Kaki kanan melangkah ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu tangan kanan menusuk arah depan (bagian huluhati lawan).
11. Kaki kiri bergerak ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah bawah (bagian kemaluan lawan).
12. Kaki belakang / kaki kanan merapat kedepan kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu tangan kanan memukul arah atas (bagian kepala lawan).
13. Ada aba-aba “SELESAI” maka kaki depan /kaki merapat ke kaki kanan dengan diikuti kedua tangan ditarik kesamping badan dilanjutkan dengan menurunkan tangan untuk kembali ke sikap sempurna.

Penutupan Pelaksaan pada gerakan drill borgol 2 untuk mengembalikan borgol pada tempatnya setelah melaksanakan senam tersebut, adapun langkah-langkah gerakannya sama seperti pada drill borgol 1








DRILL BORGOL III
Drill borgol III adalah senam borgol ketiga yang diajarkan dalam latihan senam borgol. Drill borgol III memperagakan borgol sebagai alat penagkis, karena fungsinya sebagai alat penangkis maka untuk memegang borgol harus benar yaitu borgol dipegang oleh kedua tangan dengan kaitan jempol. Karena drill borgol III sebagai senam borgol yang note bene untuk keseragaman gerakan maka untuk melaksanakan drill borgol III ada aba-aba yang perlu dipahami yaitu sebagai berikut :

Persiapan Pelaksaan dengan tujuan untuk mempersiapkan borgol di kedua tangan agar gerakan pelaksanaan drill borgol tidak mengalami kesulitan atau hambatan dan untuk kebersamaaan gerakan, adapun langkah-langkah gerakannya sebagai berikut :
1. Posisi sempurna (siap) dan mengucapkan “DRILL BORGOL 3, BORGOL SEBAGAI ALAT PENANGKIS”
2. Ada perintah “BORGOL DIKEDUA TANGAN” maka segera secara bersama-sama tangan kanan dan tangan kiri mengarahkan borgol yang berada di pinggang sebelah kanan dan membuka tempat borgol dilanjutkan mengambil/membawa borgol dengan kedua tangan yang diikuti pandangan mata
3. Ada perintah pelaksanaan “GRAK” maka kedua tangan mengarahkan kedepan dada selanjutnya menurunkan tangan dengan kaki tetap rapat
Pelaksaan Drill Borgol 3 dan aba-aba pelaksanaannya sama dengan drill borgol 1 dan drill borgol 2 dan untuk gerakan maka setiap langkah gerakan dalam pelaksanaan dengan aba-aba hitungan atau peluit atau teriakan, adapun langkah-langkah gerakannya adalah sebagai berikut :

1. Sikap sempurna kedua tangan memegang borgol.
2. Ada aba-aba “GERAKAN, MULAI” maka langsung bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah atas kepala.
3. Kaki kanan maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah dalam / bagian rusuk kiri.
4. Bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah luar / bagian rusuk kanan.
5. Kaki kanan melangkah ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis serangan dari arah depan / bagian huluhati.
6. Kaki kiri bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis bawah / arah kemaluan.
7. Kaki belakang / kaki kanan merapat kedepan kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah atas kepala.
8. Kaki kanan maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah dalam / bagian rusuk kiri.
9. Bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah luar / bagian rusuk kanan.
10.Kaki kanan melangkah ke depan dengan membentuk kuda-kuda kanan depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis serangan dari arah depan / bagian huluhati.
11. Kaki kiri bergerak maju ke depan dengan membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis bawah / arah kemaluan.
12. Kaki belakang / kaki kanan merapat kedepan kemudian berbalik badan arah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam) selanjutnya kaki kiri maju membentuk kuda-kuda kiri depan bersamaan dengan itu kedua tangan yang membawa borgol menangkis arah atas kepala.
13. Ada aba-aba “SELESAI” maka kaki depan/kiri merapat ke kaki kanan dengan diikuti kedua tangan ditarik ke depan dada dilanjutkan dengan menurunkan tangan.

Penutupan Pelaksaan pada drill borgol 3 langkah-langkah gerakannya pada prinsipnya sama seperti pada drill borgol 1dan pada drill borgol 2.



BORGOL

Borgol merupakan salah satu alat perlengkapan yang dipergunakan oleh anggota keamanan dalam tugas operasionalnya. Bentuk oval dan tungkai bergerigi masing-masing dapat bergerak 360 derajat, berat antara 250 – 350 gram. Bagiannya : a. rantai b. pegangan.Penggunaan / penempatan borgol :
a. Dipakai/dikatkan pada ikat pinggang sebelah kanan.
b Dipergunakan untuk membatasi gerak seseorang yang telah melaksanakan tindak kejahatan agar tidak dapat melarikan diri.
c. Dalam penggunaan borgol berpedoman pada dril I, II dan III borgol (sebagai alat penangkis, menyerang dan memborgol).
Teknik memborgol ada tiga yaitu
Borgol depan, borgol belakang dan borgol silang adapun caranya ada tiga yaitu
sikap berdiri :
- kedua tangan diangkat dengan telapak tangan terbuka, perintahkan berbalik (membelakangi petugas), condongkan badan ke depan (tempelkan tangan ke dinding) kurang lebih sampai membentuk sudut 45 derajat, kaki buka selebar mungkin sampai tumit terangkat, pegang kerah baju bagian belakang dan posisi petugas membentuk kuda-kuda segitiga dengan paha kaki depan menempel di antara kaki tahanan, pasang borgol pada tangan kanan, kemudian tarik ke belakang lalu ambil tangan kiri dan memborgolnya.
Sikap duduk :
- kedua tangan diangkat dengan telapak tangan terbuka, perintahkan berbalik (membelakangi petugas), kemudian duduk dengan kaki dibuka lebar-lebar, condongkan badan kedepan, posisi petugas membentuk kuda-kuda segitiga dengan lutut kaki depan menempel di punggung tahanan, pasang borgol pada tangan kanan, kemudian tarik ke belakang lalu ambil tangan kiri dan memborgolnya.
Sikap tiarap :
-perintahkan tahanan dalam posisi tiarap, kedua tangan di luruskan ke depan dengan telapak tangan terbuka, kaki dibuka lebar-lebar, pandangan mata lurus ke depan, posisi petugas dengan lutut kaki depan menekan di punggung tahanan, pasang borgol pada tangan kanan, kemudian tarik ke belakang lalu ambil tangan kiri dan memborgolnya.

Thursday, 9 December 2010

PP SAKA BHAYANGKARA

KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 020 TAHUN 1991
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA BHAYANGKARA


Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Menimbang : 1. bahwa keputusan bersama antara Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor Pol. : KEP/08/V/1980
Nomor : 050 Tahun 1980
tentang kebijakan dalam usaha pembinaan dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan, telah dijabarkan dalam Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Saka Bhayangkara yang dituangkan pada Keputusan Kwartir Nasional nomor 079 Tahun 1980;
2. bahwa keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang petunjuk penyelenggaraan satuan karya bhayangkara, perlu ditinjau dan disempurnakan kembali agar sesuai dengan aspirasi generasi muda serta tuntutan pembangunan dewasa ini;
3. bahwa untuk itu perlu segera diterbitkan petunjuk penyelenggaraan satuan karya yang baru hasil penyempurnaan kelompok kerja saka tingkat nasional;

Mengingat : 1. Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, juncto Keputusan Presiden RI nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ;
2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 103 tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka;
3. Keputusan Bersama Kepala Kepolisian RI dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
no.pol. : Kep/08/V/1980
nomor : 050 tahun 1980
tentang kerja sama dalam dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan;
4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang Petunjuk Penyelenggraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 032 tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka;
Memperhatikan : 1. Saran staf Kwartir Nasional Gerakan Pramuka;
2. Saran kelompok kerja pengembangan krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : mencabut keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 079 tahun 1981 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
Kedua : mengesahkan Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini
Ketiga : menginstruksikan kepada segenap jajaran Gerakan Pramuka untuk menyebarluaskan dan melaksanakan petunjuk penyalenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dengan sebaik-baiknya serta menjalin kerja sama dengan unsur-unsur kepolisian setempat
Keempat : apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya

Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan

Ditetapkan : di jakarta
Pada tanggal : 25 Pebruari 1991
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,




Letjen TNI (Purn) Mashudi

















LAMPIRAN KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 020 TAHUN 1991
PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA
PRAMUKA BHAYANGKARA

BAB I
PENDAHULUAN

1. Umum

a. Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok membina anak dan pemuda indonesia agar menjadi tenaga kader penerus cita-cita dan perjuangan bangsa serta tenaga kader pembanguna yang berjiwa pancasila, yang kuat dan sehat jasmani dan rokhani
b. Salah satu upaya untuk membentuk tenaga kader tersebut, adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan praktisi dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional
c. Tujuan pembangunan dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat antara lain untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum dalam masyarakat, serta mewujudkan peran serta masyarakat yang memiliki kemampuan mengamankan dan menertibkan lingkungan sosialnya secara swakarsa, swadaya dan swasembada
d. Meningkatnya kesdaran dan ketaatan hukum serta kemampuan masyarakat berperan serta dalam pembinaan kamtibmas secara mandiri tersebut, dapat dilihat antara lain dengan :
1) tumbuhnya ketaatan, kepatuahan bagi setiap warga masyarakat terhadap norma hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
2) timbulnya kepekaan warga masyarakat terhadap masalah-masalah sosial yang menjadi penyebab/sumber gangguan kamtibmas
3) adanya sikap mental masyarakat yang mampi mencegah, menangkal serta menanggulangi setiap ancaman, gangguan dan hambatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
4) adanya kemampuan masyarakat melakukan tindakan pertama terhadap kasus tertangkap tangan sehingga terhindar dari tindakan main hakim sendiri
5) adanya kemampuan warga masyarakat membantu perangkat penegak umum dalam pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) melaporkan dan mau menjadi saksi
6) adanya kemampuan masyarakat untuk merehabilitasi ketentraman yang terganggu akibat konflik sosial kecelakaan dan bencana alam
e. Untuk memberi wadah kegiatan khusus dalam bidang kebhayangkaraan tersebut, perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Bhayangkara yang merupakan sarana dan wahana guna memupuk, membina, mengembangkan dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
f. Maksud petunjuk penyelenggara ini untuk memberi pedoman kepada semua kwartir/satuan dalam usaha membentuk, membina, dan menyelenggarakan kegiatan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
g. Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini untuk memperoleh keseragaman tindakan serta kesatuan tanggapan/pengertian dalam menyelenggarakan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara


2. Dasar

Petunjuk penyelenggaraan ini didasarkan pada :
a. Undang-undang nomor 13 tahun 1961 tentang ketentuan-ketentuan pokok Kepolisian Negara RI
b. Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI
c. Keputusan presiden ri nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka juncto nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
d. Keputusan bersama Kapolri dan Ka Kwarnas Gerakan Pramuka
no.pol.: kep/08/v/1980
nomor:050 tahun 1980
tentang kerjasama dalam usaha pembinaan dan pengembangan pendidikan kebhayangkaraan dan kepramukaan
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 103 tahun 1989 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 032 tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka

3. Ruang Lingkup

Petunjuk penyelenggaraan ini meliputi segala hal ihwal yang bekaitan dengan upaya membina dan mengembangkan Saka Bhayangkara dengan kata urut sebagai berikut :
a. Pendahuluan
b. Tujuan dan sasaran
c. Organisasi dan tatakerja
d. Keanggotaan
e. Hak dan kewajiban
f. Pelantikan dan pengukuhan
g. Kegiatan dan sarana
h. Dewan kehormatan
i. Lambang
j. Penutup

4. Pengertian

a. Satuan Karya Pramuka disingkat saka adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, ketrampilan dan pengalaman para pramuka dalam berbagai kejuruan bidang, serta meningkatkan motivasinya untuk kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberikan bekal bagi kehidupan dan penghidupan serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat bangsa dan negara sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional
b. Bhayangkara berarti penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara
c. Kebhayangkaraan adalah kegiatan yang berkaitan dengan pertahan dan keamanan negara dalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan melindunginya terhadap setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri
d. Kamtibmas adalah merupakan keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya, keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan suasana :
- perasaan bebas dari gangguan pisik maupun psikis (security)
- adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran keragu-raguan dan ketakutan (surety)
- perasaan dilindungi dari segala macam bahaya (safety)
- perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)
e. Ketertiban adalah suasana tetib dan merupakan keadaan yang menimbulkan kegairahan dan kesibukan kerja dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat
- tertib adalah keteraturan yaitu suatu situasi dimana segala sesuatu berjalan secara teratur
- ketertiban adalah keadaan yang sesuai dengan norma masyarakat dan norma yang berlaku
f. Satuan Karya Pramuka Bhayangkara disingkat Saka Bhayangkara adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional



BAB II
TUJUAN DAN SASARAN

5. Tujuan

Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan didalam Gerakan Pramuka

6. Sasaran

Sasaran dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan saka tersebut :
a. memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan ketrampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan
b. memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
c. memiliki sikap kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehinggamampu mencegah menangkal, serta menanggulangi timbulnya setiap gangguan kamtibmas
d. memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tangggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika sosial di lingkungannya
e. mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di gugusdepannya
f. mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat di lingkungannya
g. mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi dilingkungannya untuk kemudian segera menyerahkannya kepada polri
h. mampu membantu polri dalam pengamanan tkp dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi
i. mampu membantu merehabilitasi ketentraman masyarakat yang terganggu akibat konflik sosial, kecelakaan dan bencana alam yang terjadi di lingkungannya


BAB III
ORGANISASI DAN TATA KERJA

7. Struktur Organisasi

a. Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, Pramuka Penggalang (dari) pemuda berusia 14-25 tahun dari beberapa gugusdepan di satu wilayah, ranting/kecamatan yang kebhayangkaraan dihimpun oleh kwartir ranting/cabang bersama Dewan Kerja Penegak dan Pandega yang bersangkutan untuk membentuk Saka Bhayangkara. Saka Bhayangkara putra terpisah dari Saka Bhayangkara putri
b. Saka Bhayangkara beranggotakan sedikitnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang dan sedikitnya terdiri atas 2 krida tertentu, yang masing-masing beranggotakan 5 hingga 10 orang :
c. Saka Bhayangkara terdiri atas 5 krida yaitu :
1) Krida Pengamanan Lingkungan
2) Krida Pengamanan Lalu Lintas
3) Krida TPTK (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian)
4) Krida SAR (Search And Rescue)
5) Krida Pemadam Kebakaran
d. Setiap krida beranggoatakan 5 s/d 10 orang, sehingga dalam satu Saka Bhayangkara dimungkinkan adanya beberapa krida yang sama
e. Jika satu jenis krida peminatnya lebih 10 orang, maka nama krida itu diberi tambahan angka belakangnya. Misalnya krida sar 1, krida sar 2, krida sar 3 dst
f. Saka Bhayangkara dapat diberi nama pahlawan bangsa atau tokoh lainnya (misalnya Saka Bhayangkara KS. Tubun dll)
g. Saka Bhayangkara putra dibina oleh pamong saka putra, dan Saka Bhayangkara putri dibina oleh pamong saka putri, serta masing-masing dibantu oleh beberapa instruktur
h. Jumlah pamong saka ditiap-tiap saka disesuaikan dengan keadaan, sedangkan jumlah instruktur disesuaikan dengan kebutuhan/lingkup kegiatannya
i. Pengurus Saka Bhayangkara disebut dewan saka terdiri atas, ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan beberapa orang anggota, yang dipilih diantara para pemimpin krida dan wakit pemimpin krida
j. Tiap krida dipimpin oleh seorang Pemimpin Krida, dibantu seorang Wakil Pemimpin Krida
k. Saka Bhayangkara dibina dan dikendalikan oleh kwartir ranting/cabang dibantu oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega tingkat ranting/cabang
l. Masa bakti pengurus Saka Bhayangkara adalah dua tahun

8. Pimpinan

a. Dalam usaha peningkatan pembinaan dan pengembangan kegiatan dibentuk pimpinan Saka Bhayangkara, dan anggotanya terdir dari unsur lain yang berminat dan ada kaitannya dengan bidang kebhayangkaraan
b. Ditingkat nasional dibentuk Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Nasional
c. Ditingkat daerah dibentuk Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Daerah
d. Ditingkat cabang dibentuk Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Cabang
e. Ditingkat ranting dibentuk Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Ranting
f. Masa bakti Pimpinan Saka Bhayangkara sama dengan masa bakti kwartir yang bersangkutan


9. Tata Kerja

a. Pembina dan pengendalian Saka Bhayangkara dilakukan oleh kwartir ranting/cabang, dalam hal ini Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Ranting/Cabang
b. Pelaksanaan kegiatan keluar Saka Bhayangkara dikoordinasi oleh Dewan Kerja Penegak dan Pandega Tingkat Ranting/Cabang
c. Agar pengelolaan Saka Bhayangkara dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan tepat guna, perlu diadakan pembagian tugas yang jelas tanpa mengurangi prinsip kegotongroyongan
d. Pembagian tugas harus luwes, praktis dan sederhana sehingga menjadi pedoman bagi setiap orang yang bersangkutan
e. Secara umum pembagian tugas didalam saka telah diuraikan dalam petunjuk penyelenggaraan saka pramuka, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan keadaan setempat (Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 032 tahun 1989, pada tanggal 4 maret 1989)



BAB IV
KEANGGOTAAN

10. Anggota

Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
a. Peserta didik :
1) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2) Pramuka Penggalang yang berminat dibidang kebhayangkaraan dan memenuhi syarat khusus tertentu
b. Anggota dewasa :
1) Pamong Saka Bhayangkara
2) Instruktur Saka Bhayangkara
3) Pimpinan Saka Bhayangkara
c. Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan Pramuka terdekat

11. Peminat

Peminat Saka Bhayangkara terdiri atas para Pramuka Siaga dan Pramuka Penggalang yang menyenangi kegiatan bidang kebhayangkaraan

12. Syarat Anggota

a. Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis
b. Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya dan bersedia menjadi anggota gugusdepan pramuka setempat/terdekat
c. Bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Penggalang diharapkan menyerahkan ijin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugudepan asalnya
d. Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat penggalang terap
e. Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar
f. Bagi Instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, ketrampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara
g. Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku



BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN

13. Hak Anggota

a. Semua anggota mempunyai hak bicara, hak suara dan hak pilih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku didalam Gerakan Pramuka
b. Semua anggota mempunyai hak mengikuti semua kegiatan Saka Bhayangkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku

14. Kewajiban Anggota

Peserta didik anggota Saka Bhayangkara berkewajiban :
a. Menjaga nama baik Gerakan Pramuka dan sakanya
b. Rajin mengikuti kegiatan sakanya
c. Menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakat dilingkungannya
d. Menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Gerakan Pramuka di gugusdepannya dalam rangka membantu memenuhi syarat kecakapan umum (sku) dan syarat kecakapan khusus (skk)
e. Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam sakanya

15. Kewajiban Pemimpin Krida

Pemimpin krida berkewajiban :
a. Memimpin kridanya dalam semua kegiatan dengan penuh rasa tanggungjawab
b. Mewakili kridanya dalam pertemuan dewan saka
c. Bekerjasama dan membagi tugas dengan wakil pemimpin kridanya untuk mewujudkan kekompakan dan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggotanya dalam bidang kebhayangkaraan
d. Bekerjasama dengan para pemimpin krida lainnya dalam upaya memelihara keutuhan dan kesatuan anggota sakanya
e. Membayar iuran dan mentaati segala peraturan sakanya

16. Kewajiban Dewan Saka Bhayangkara

Dewan saka berkewajiban :
a. Melaksanakan latihan Saka Bhayangkara sesuai dengan kegiatan saka
b. Melaksanakan kebijaksanaan Kwartir Ranting/Cabang dalam bidang Saka Bhayangkara
c. Melaksanakan pertemuan Dewan Saka sesuai dengan rencana dan mengadakan evaluasi seperlunya
d. Menciptakan pembaharuan dalam bentuk kegiatan menarik dibidang kebhayangkaraan dengan menggunakan prinsip-prinsip dasar metodik kepramukaan
e. Selalu berkonsultasi dengan para Pamong, Instruktur dan anggota Saka Bhayangkaranya
f. Melaksanakan administrasi mengenai keanggotaan dan kegiatannya
g. Membayar iuran dan mentaati segala ketentuan dalam sakanya
17. Kewajiban Pamong Saka Bhayangkara

Pamong Saka Bhayangkara berkewajiban :
a. Bersama dengan instruktur melaksanakan pembinaan dan pengembangan saka dengan menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan menggunakan sistem among secara berdaya guna dan tepat guna disertai rasa penuh tanggungjawab
b. Memberi motivasi, mendampingi, membantu dan membangkitkan semangat dewan saka dan anggota saka
c. Mengarahkan peserta didik ke dalam krida yang sesuai dengan minat dan kemampuannya
d. Mendampingi Dewan Saka dalam menyusun perencanaan, melaksanakan kegiatan dan mengadakan penilaian
e. Menyusun dan melaporkan kegiatan Saka Bhayangkara kepada kwartir ranting/cabang melalui pimpinan Saka Bhayangkara tingkat ranting/cabang
f. Mengusahakan koordinasi dan hubungan kerja yang harmonis antara Saka Bhayangkara dengan Andalan Ranting/Cabang, Majelis Pembimbing, Instruktur Saka dan Gugusdepan anggota Saka Bhayangkara serta dengan instansi yang terkait
g. Meningkatkan secara terus menerus pengetahuan ketrampilan, kecakapan, dan pengalamannya melalui berbagai macam pendidikan yang menyangkut bidang kebhayangkaraan
h. Merencanakan mengupayakan kegiatan Saka Bhayangkara yang dapat menarik dan meningkatkan minat masyarakat di bidang kebhayangkaraan
i. Membayar iuran dan mentaati segala peraturan dalam sakanya

18. Kewajiban Instruktur Saka Bhayangkara

Instruktur Saka Bhayangkara berkewajiban :
a. Bersama dengan pamong Saka Bhayangkara melaksanakan pembinaan dan pengembangan saka dengan menerapkan prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan dan menggunakan sistem pamong secara berdaya guna dan tepat guna disertai rasa penuh tanggungjawab
b. Memberi pengetahuan, latihan, dan ketrampilan di bidang kebhayangkaraan
c. Memberi dorongan kepada anggota Saka Bhayangkara untuk meningkatkan dan menyebarluaskan pengetahuan dan ketrampilan di bidang kebhayangkaraan kepada anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat
d. Menguji kecakapan khusus peserta didik sesuai dengan bidang dan kemampuannya
e. Berusaha meningkatkan kemampuan pribadi, pengetahuan, dan ketrampilan dalam bidang kebhayangkaraan guna meningkatkan kemampuan peserta didik serta menjalin hubungan persaudaraan dengan anggota sakanya
f. Membayar iuran dan mentaati segala peraturan dalam sakanya

19. Kewajiban Pimpinan Saka Bhayangkara

a. Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Ranting berkewajiban :
1) bersama andalan ranting urusan saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan, menilai dan melaporkan kegiatan saka
2) membantu Majelis Pembimbing Ranting untuk mengusahakan dana dan saran lainnya guna mendukung kegiatan saka
3) menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan polri dan instansi/badan lain di wilayahnya
4) mengatur dan mengkoordinasi kegiatan sakanya
5) bekerja sama dengan pimpinan saka lain di wilayahnya
6) dengan sepengetahuan kwartir ranting menghubungi andalan cabang urusan latihan, mengusahakan agar para Pamong dan Instruktur Saka Bhayangkara dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka
7) melaksanakan kebijaksanaan pimpinan Saka Bhayangkara tingkat cabang
8) memberikan informasi kepada gugusdepan asal peserta didik tentang perkembangan peserta didiknya
9) menaati segala ketentuan kwartir dan Saka Bhayangkara

b. Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Cabang berkewajiban :
1) Bersama andalan cabang urusan saka memikirkan, merencanakan, melaksanakan, menilai, dan melaporkan kegiatan saka
2) Membantu Majelis Pembimbing Cabang untuk mengusahakan dana dan saran lainnya guna mendukung kegiatan saka
3) Menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan polri dan instansi/badan lainnya diwilayahnya
4) Mengatur dan mengkoordinasikan kegiatan saka
5) Bekerja sama dengan pimpinan saka lainnya di cabangnya
6) Bersama andalan cabang urusan latihan, mengusahakan agar para pimpinan pamong dan instruktur Saka Bhayangkara dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka
7) Melaksanakan kebijaksanaan pimpinan Saka Bhayangkara tingkat daerah
8) Mentaati segala ketentuan kwartir dan Saka Bhayangkara

c. Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Daerah berkewajiban :
1) Bersama andalan daerah urusan saka memikirkan, merencanakan melaksanakan, menilai, dan melaporkan kegiatan saka
2) Membantu Majelis Pembimbing Daerah untuk mengusahakan dana dan saran lainnya guna mendukung kegiatan saka
3) Menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan polri dan instansi/badan lain diwilayahnya
4) Mengatur dan mengkoordinasi kegiatan saka
5) Bekerja sama dengan pimpinan saka lain di daerahnya
6) Bersama andalan daerah urusan latihan, mengusahakan agar pimpinan Saka Bhayangkara dan andalan cabang urusan Saka Bhayangkara dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka
7) Melaksanakan kebijaksanaan pimpinan Saka Bhayangkara tingkat nasional
8) Menaati segala ketentuan kwartir dan Saka Bhayangkara

d. Pimpinan Saka Bhayangkara Tingkat Nasional berkewajiban :
1) Bersama andalan nasional yang terkait memikirkan merencanakan, melaksanakan, menilai, dan melaporkan kegiatan saka
2) Membantu majelis pembimbing nasional untuk mengusahakan dana dan saran lainnya guna mendukung kegiatan saka
3) Menjalin hubungan dan kerja sama yang baik dengan polri dan instansi/badan lain ditingkat pusat yang berkaitan dengan bidang kebhayangkaraan guna pengembangan saka
4) Bekerja sama dengan Pimpinan Saka Tingkat Nasional lainnya
5) Bersama andalan nasional yang mengurusi pendidikan dan latihan mengusahakan agar pimpinan Saka Bhayangkara dan andalan urusan Saka Bhayangkara dapat mengikuti pendidikan bagi orang dewasa dalam Gerakan Pramuka
6) Merumuskan kebijaksanaan tentang hal-hal yang berkaitan denganSaka Bhayangkara
7) Mengendalikan dan mengkoordinasikan kegiatan saka
8) Menaati segala ketentuan kwartir dan Saka Bhayangkara



BAB VI
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN

20. Pelantikan

a. Peserta didik dilantik sebagai anggota Saka Bhayangkara oleh Pamong Saka yang bersangkutan setelah mengikuti latihan dasar
b. Pemimpin Krida dan Wakil Pemimpin Krida dilantik oleh Pamong Saka yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan anggota krida yang bersangkutan
c. Dewan Saka Bhayangkara dilantik oleh Pamong Saka yang bersangkutan berdasarkan hasil keputusan musyawarah saka
d. Pamong Saka Bhayangkara dan instruktur Saka Bhayangkara dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting/Cabang
e. Pemimpin Saka Bhayangkara Tingkat Ranting dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting
f. Pemimpin Saka Bhayangkara Tingkat Cabang dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang
g. Pemimpin Saka Bhayangkara Tingkat Daerah dilantik oleh Ketua Kwartir Daerah
h. Pemimpin Saka Bhayangkara Tingkat Nasional dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional

21. Pengukuhan

a. Berdirinya Saka Bhayangkara dikukuhkan dengan surat keputusan kwartir ranting/cabang yang dibacakan pada upacara pelantikan pamong saka yang pertama kali
b. Sahnya pimpinan Saka Bhayangkara tingkat ranting, cabang, daerah, nasional dikukuhkan dengan keputusan kwartir yang bersangkutan dan dibacakan pada acara upacara pelantikan pimpinan Saka Bhayangkara pada tingkat kwartir yang bersangkutan pula


BAB VII
KEGIATAN DAN SARANA

22. Sifat dan Lingkup Kegiatan

Untuk memperoleh berbagai pengetahuan dan ketrampilan di bidang kebhayangkaraan sehingga memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan kode kehormatan Gerakan Pramuka Saka Bhayangkara melaksanakan kegiatan yang meliputi :
a. Kebhayangkaraan secara umum
b. Kamtibmas yang dituangkan dalam kegiatan krida dengan syarat kecakapan khususnya
c. Bakti masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka menumbuhkan rasa pengabdian secara nyata dan produktif, atas dasar kesadaran serta kemauan sendiri secara swakarsa, swadaya dan swasembada

23. Bentuk dan Macam Kegiatan

a. Latihan saka secara berkala yang dilaksanakan diluar latihan gugusdepan
b. Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting tertentu, misalnya hari besar nasional, Hari Pramuka, Hari Abri, Hari Bhayangkara dan lain sebagainya
c. Perkemahan Bakti Saka Bhayangkara, disingkat Pertikara, yaitu perkemahan yang diiukuti anggota Saka Bhayangkara dan diisi dengan kegiatan bakti Saka Bhayangkara dalam rangka ikut serta bertanggungjawab memelihara, membina, menciptakan dan mengembangkan susana aman dan tertib di kalangan masyarakat sesuai dengan bekal pengetahuan dan kemampuan yang ada pada dirinya. Misalnya kegiatan penanganan masalah pencurian, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, siskamling dan lain-lain
d. Lomba Saka Bhayangkara, disingkat lokabhara yaitu kegiatan lomba yang diikuti oleh para anggota Saka Bhayangkara dalam rangka meragakan kemampuan, pengetahuaan, hasil kegiatan, ketrampilan dan kecakapan Saka Bhayangkara
e. Perkemahan antar saka pramuka, disingkat peran saka, yaitu kegiatan yang pesertanya lebih dari satu saka, misalnya Saka Bhayangkara bersama saka wanabakti dan saka dirgantara. Dianjurkan semua saka yang ada di suatu wilayah tertentu diikutsertakan

24. Tingkat Kegiatan

a. Latihan berkala diadakan di tingkat ranting/cabang dilaksanakan oleh Dewan Saka Bhayangkara didampingi oleh Pamong dan Instruktur Saka
b. Kegiatan berkala diadakan di tingkat ranting, cabang, daerah dan nasional sesuai dengan kepentingannya
c. Pertikara diadakan di tingkat ranting dan cabang, sekurang-kurangnya sekali selama satu masa bakti
d. Lokabhara diadakan di tingkat ranting, cabang, daerah, dan nasional dengan ketentuan waktu :
1) Tingkat ranting sekali dalam dua tahun
2) Tingkat cabang sekali dalam tiga tahun
3) Tingkat daerah sekali dalam empat tahun
4) Tingkat nasional sekali dalam lima tahun
e. Peran Saka diadakan di tingkat ranting, cabang, daerah dan nasional dengan ketentuan waktu :
1) Tingkat ranting sekali dalam dua tahun
2) Tingkat cabang sekali dalam tiga tahun
3) Tingkat daerah sekali dalam empat tahun
4) Tingkat nasional diselenggarakan sesuai dengan kepentingannya

25. Sarana

a. Pada dasarnya untuk melaksanakan kegiatan saka digunakan alat perlengkapan dan sarana lain yang ada setempat
b. Untuk meningkatkan mutu kegiatan Saka Bhayangkara perlu diadakan sarana nyata sesuai dengan keadaan setempat
c. Dengan bantuan majelis pembimbing, kwartir dan pimpinan Saka Bhayangkara yang bersangkutan, pamong bersama instrukturnya mengusahakan adanya sarana yang memadai, baik jumlah maupun mutunya
d. Untuk tempat pertemuan, kegiatan, latihan, pusat penggerakan bakti, dan tempat penyimpanan inventaris dan dokumentasi, perlu adanya sarana berupa sanggar Saka Bhayangkara

26. Pembiayaan

Pembiayaan untuk penyelenggaraan kegiatan Saka Bhayangkara diperoleh dari :
a. Iuran anggota Saka Bhayangkara yang besarnya ditentukan dengan musyawarah oleh anggota Saka Bhayangkara yang bersangkutan
b. Bantuan pimpinan Saka Bhayangkara yang bersangkutan
c. Sumbangan dan bantuan masyarakat yang tidak mengikat
d. Sumber lain yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka serta peraturan perundangan yang berlaku




BAB VIII
DEWAN KEHORMATAN

27. Pembentukan, Susunan dan Tugas

a. Seperti halnya pada Ambalan Penegak dan Racana pandega, maka Dewan Kehormatan Saka Bhayangkara hanya dibentuk pada waktu menghadapi peristiwa yang menyangkut nama baik Saka Bhayangkara dan berkaitan dengan kode kehormatan pramuka
b. Dewan Kehormatan Saka Bhayangkara dibentuk oleh Dewan Saka bersama dengan Pamong Saka yang bersangkutan
c. Dewan kehormatan Saka Bhayangkara terdiri atas :
1) Seorang ketua yang dijabat oleh peserta didik
2) Seorang sekretaris yang dijabat oleh peserta didik
3) Dua orang anggota yang dijabat oleh peserta didik
4) Seorang penasehat yang dijabat oleh pamong saka
d. Tugas Dewan Kehormatan Saka Bhayangkara adalah :
1) Mengambil keputusan melalui musyawarah untuk memberi penghargaan kepada anggota yang berjasa/berbuat suatu kebajikan demi nama baik Saka/Gerakan Pramuka
2) Memberi hukuman yangbersifat mendidik kepada anggota yang melanggar kode kehormatan pramuka dan ketentuan lain yang berlaku dalam Saka Bhayangkara
e. Setelah menyelesaikan tugasnya, Dewan Kehormatan Saka Bhayangkara dibubarkan oleh Pamong Saka Bhayangkara


BAB IX
LAMBANG

28. Bentuk

Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm

29. Isi

Isi lambang Saka Bhayangkara terdiri atas :
a. Gambar lambang kepolisian republik indonesia, terdiri atas :
1) Perisai, dengan ukuran gambar :
a) sisi atas = 3,5 cm
b) sisi miring = 1 cm
c) sisi miring atas kanan = 1 cm
d) garis tegak tinggi = 8 cm
e) garis tengah mendatar = 8 cm
2) Bintang tiga, masing-masing dengan garis tengah 0,5 cm
3) Obor, dengan ukuran gambar :
a) Tangki panjang = 1,5 cm
b) Tinggi nyala api = 1 cm
b. Gambar lambang Gerakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris, dengan ukuran :
1) Garis tengah kelapa = 1 cm
2) Tinggi tunas = 2 cm
3) Panjang akar = 0,5 cm
c. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi Saka Bhayangkara

30. Warna

a. Warna dasar lambang Saka Bhayangkara merah
b. Warna dasar perisai bagian atas kuning dan bagian bawah hitam
c. Warna tunas kelapa kuning tua
d. Warna obor :
1) Nyala api merah
2) Tangkai obor bagian bawah putih
3) Tangkai obor bagian atas hitam dan ditengahnya ada garis putih
e. Warna tiga bintang kuning tua
f. Warna tulisan hitam
g. Warna bingkai hitam dan lebar bingkai 0,5 cm

31. Arti kiasan lambang Saka Bhayangkara

a. Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila
b. Bintang tiga dan perisai melambangkan tribata dan catur prasetya sebagai kode etik kepolisian negara ri
c. Obor melambangkan sumber terang sejati
d. Api yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan triwikrama (tiga pancaran cahaya), yaitu :
1) Kesadaran
2) Kewaspadaan (kewaskitaan)
3) Kebijaksanaan
e. Tunas kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segal arti kiasannya
f. Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan dan perbuatan anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

32. Pemakaian

a. Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida, Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)
b. Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka
c. Tanda pengenal Saka Bhayangkara
1) Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambang
2) Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka, Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan Saka Bhayangkara
3) Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
d. Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1) Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara berbentuk segi empat dengan ukuran 4x4 cm dengan gambar dan tulisan menurut bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2) Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang bersangkutan
3) Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka
4) Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan






33. Penutup

Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk penyelenggaraan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka


Jakarta, 25 Februari 1991
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,




Letjen TNI (Purn) Mashudi


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting