
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 032 TAHUN 1989
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN
SATUAN KARYA PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Menimbang :
a. bahwa Gerakan Pramuka sebagai suatu wadah pembinaan generasi muda bertujuan
membentuk manusia yang berkepribadian dan watak luhur, serta membentuk warga
negara yang berjiwa Pancasila, yang patuh kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sehingga menjadi tenaga kader pembangunan disegala bidang;
b. bahwa usaha untuk mencapai tujuan tersebut, diarahkan
pada pengembangan dan pembinaan watak, jasmani dan rohani, pengetahuan,
keterampilan...